Articles by "Pesisir Selatan"

Showing posts with label Pesisir Selatan. Show all posts

Jejaring, Pessel (SUMBAR)___ Anggaran Tahun 2026 Kabupaten Pesisir Selatan diproyeksikan mengalami kenaikan Dana Transfer Umum sebesar Rp31 miliar dibandingkan tahun 2025. Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni menegaskan, kebijakan anggaran ini harus diarahkan secara tepat sasaran, sesuai visi misi daerah, serta mendukung prioritas provinsi dan nasional.

Dijelaskan, Dana Transfer Umum tahun 2025 tercatat Rp921 miliar, sementara pada tahun 2026 naik menjadi Rp952 miliar. Rinciannya, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak turun dari Rp26 miliar menjadi Rp10 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) bebas meningkat dari Rp767 miliar menjadi Rp913 miliar, sedangkan DAU pendidikan dan kesehatan mengalami penurunan masing-masing dari Rp84 miliar menjadi Rp15 miliar dan dari Rp32 miliar menjadi Rp13 miliar.

Selain itu, Dana Desa (DD) tahun 2026 dialokasikan Rp145 miliar atau turun Rp22 miliar dari tahun 2025 yang mencapai Rp167 miliar. Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,4 miliar, terdiri dari Rp3 miliar untuk kesehatan dan Rp2 miliar untuk pendidikan. Sedangkan DAK Non Fisik mencapai Rp296 miliar yang mencakup dana BOS, sertifikasi guru, serta operasional kesehatan.

Bupati juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kemendagri terkait penerimaan DBH. “Kita tidak boleh lengah. Pada tahun 2024 penerimaan DBH kita Rp90 miliar, namun di 2025 turun drastis dari Rp72 miliar menjadi hanya Rp34 miliar. Ini harus segera dikomunikasikan, agar belanja daerah tidak terganggu,” tegas Hendrajoni.

Dalam arahannya, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan rapat konsinyering dengan seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026. Menurutnya, setiap OPD harus menyampaikan rencana kerja dan kebutuhan anggaran secara komprehensif, agar penggunaannya optimal, bersinergi dengan program prioritas provinsi dan nasional, serta menunjang tupoksi masing-masing perangkat daerah.

“Jangan lupa memperhatikan mandatory spending, yakni 30 persen untuk pendidikan, 10 persen kesehatan, 10 persen ADD, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Hendrajoni menekankan bahwa program prioritas kepala daerah tetap diarahkan pada penguatan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah, penguatan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Sekolah Rakyat, swasembada pangan, serta pengembangan lumbung pangan.

Selain itu, program peningkatan PAD juga menjadi sorotan, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan serta pemberdayaan aset daerah. Sejumlah program lain tetap menjadi perhatian, seperti BPJS gratis, bantuan pendidikan, penanganan banjir di Kota Painan, pembangunan Pasar Surantih, hingga pembangunan jalan dan irigasi untuk menunjang perekonomian daerah.

Bupati menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran harus berkontribusi nyata bagi masyarakat. Karena itu, belanja daerah diprioritaskan untuk belanja pegawai (PNS 4.993 orang, P3K 4.150 orang, dan P3K paruh waktu 4.271 orang), belanja kepala daerah dan DPRD, belanja bagi hasil ke nagari, serta belanja rutin OPD.

“TPP juga akan ditinjau kembali, agar diberikan secara wajar dan semestinya dapat meningkatkan etos kerja ASN, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” tutup Hendrajoni.

#Niken

Jejaring, Pesisir Selatan (SUMBAR)___ Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni meninjau langsung pembangunan 3 ruangan penting di RSUD M. Zein Painan, Selasa (30/9/2025). 

Pada kesempatan itu Bupati Hendrajoni didampingi Plt Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita dan manajemen rumah sakit. 

Adapun pembangunan tiga ruangan yang ditinjau Bupati Hendrajoni adalah Cathlab, UTD, dan Cytotoxic untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Bupati mengatakan, pembangunan tiga ruangan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Pesisir Selatan.

"Insya Allah, dengan pembangunan ini dan fasilitas penunjang lainnya, RSUD M. Zein Painan akan kita tingkatkan menjadi Rumah Sakit Tipe B, sehingga masyarakat tidak perlu jauh berobat keluar daerah untuk mendapatkan pelayanan terbaik, " sebutnya. 

Selain itu, Bupati Hendrajoni didampingi Plt Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita juga meninjau sejumlah ruangan rawat inap, sekaligus berdialog dengan para pasien.

#Ril/Niken

Jejaring, Pesisir Selatan (SUMBAR)___ Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, resmi memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 1 Oktober 2025. Momen ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang memberi makna mendalam bagi perjalanan pengabdian panjangnya.

Mawardi Roska telah mengabdi kurang lebih selama 36 tahun dan selama 33 tahun 8 bulan di Pesisir Selatan. 

Selama perjalanan kariernya, ia mendapatkan banyak penugasan strategis hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Sekda Pessel. 

Jabatan itu diembannya hampir 4 tahun kurang 2 hari, sebuah periode yang menurutnya penuh tantangan sekaligus kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik.

“Sebagai Sekda, saya berupaya membantu pimpinan dalam berbagai hal. Namun saya menyadari masih banyak kekurangan dan hal yang belum maksimal. Untuk itu, saya memohon maaf kepada pimpinan, Forkopimda, dan seluruh pihak atas segala keterbatasan saya selama ini,” ungkap Mawardi Roska dengan penuh kerendahan hati.

Dalam kesempatan tersebut, Mawardi juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan keteladanan yang diberikan oleh pimpinan daerah, jajaran Forkopimda, serta seluruh perangkat daerah. 

Ia berharap, segala kebaikan dan pengabdian yang telah dilakukan selama ini menjadi amal ibadah.

“Kami sekeluarga mendoakan, semoga semua dukungan, kebersamaan, dan teladan dari bapak ibu menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Evafauza Yuliasman sebagai Penjabat Sekdakab Pesisir Selatan.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan NOMOR : 800.1.3.3/ 114 /MP-BKPSDM/2025 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tertanggal 30 September 2025.

#Niken

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.