Articles by "Solok"

Showing posts with label Solok. Show all posts

Jejaringnews, Solok (SUMBAR)___ Upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil nyata. Hal tersebut terlihat saat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Yudi Rumantoro, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan pengecekan terhadap lahan jagung Polres Solok Kota, Kamis (13/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanaman jagung sekaligus memastikan perkembangan lahan yang telah dimanfaatkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah ketahanan pangan jagung binaan Polres Solok Kota Kelompok Tani Guci Sarumpun di Jorong Guci Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak. Lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut telah ditanami jagung dan kini memasuki tahap pemeliharaan serta perawatan tanaman.

Dengan telah ditanaminya lahan tersebut, Polres Solok Kota menunjukkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar menjadi lahan produktif dan memberikan manfaat dalam mendukung ketersediaan pangan.

Selain itu, Dir Binmas Polda Sumbar juga melakukan pengecekan terhadap tanah milik Polri yang berada di kawasan Kantor Unit Laka Lantas Polres Solok Kota jalan Transad Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dengan luas sekitar 2 hektare, yang juga telah dimanfaatkan untuk penanaman jagung.

Dalam pengecekan tersebut, perhatian diarahkan pada kondisi tanaman, perkembangan pertumbuhan jagung serta proses pemeliharaan yang dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan tanaman dapat tumbuh secara optimal hingga memasuki masa panen.

Kegiatan pengecekan juga menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilakukan jajaran Polri. Tidak hanya sekadar menanam, keberlanjutan dalam perawatan dan pemanfaatan hasil pertanian menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Dir Binmas Polda Sumbar memberikan perhatian terhadap pengelolaan lahan agar terus dilakukan secara maksimal. Dengan perawatan yang baik dan pengelolaan secara berkelanjutan, lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan jagung dengan kualitas dan produktivitas yang baik.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan.

Polres Solok Kota berkomitmen untuk terus mengoptimalkan lahan yang dimiliki dan memastikan tanaman yang telah ditanam dapat dirawat hingga masa panen. Hasil yang nantinya diperoleh diharapkan dapat memberikan nilai manfaat serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dari lahan yang telah ditanam, tumbuh harapan untuk panen yang bermanfaat. Polri hadir, bergerak dan berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. 

#Humas

Jejaring (Solok (SUMBAR)___ Operasi Keselamatan Singgalang 2026 resmi digelar Polres Solok untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Sebanyak 37 personel diterjunkan dalam operasi tersebut dengan dukungan lintas instansi, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Personel gabungan disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok.

Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, mengatakan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 menyasar pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan. Sasaran utama penindakan meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, serta pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu, petugas juga menindak pengendara di bawah umur, pelanggaran melawan arus, penggunaan telepon genggam saat berkendara, hingga pelanggaran over dimension dan over load (ODOL) yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

IPTU Rido menegaskan, selama operasi berlangsung, personel akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Penegakan hukum dilakukan secara persuasif dan humanis, tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.

“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Polres Solok mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas dan mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2026 demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Solok.

#Ril/Rini 

Jejaring, Solok (SUMBAR)___ Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama. Bahkan, menurutnya, para pengedar kini menyasar anak-anak usia sekolah.

“Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan terhadap masa depan generasi muda. Karena itu, perang terhadap narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Mas’ud saat Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Solok Kota, Rabu (31/12/2025).

Sebagai langkah preventif, Polres Solok Kota telah membangun Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan IX Korong. Program tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah dan memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Kapolres juga memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025 yang dinilai relatif kondusif. Tercatat sebanyak 214 laporan polisi, mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun 2024, dengan crime clearance rate mencapai 71,96 persen.

Untuk tindak pidana konvensional seperti pencurian, penganiayaan, penipuan, dan penggelapan, Polres Solok Kota menangani 105 kasus, dengan 74 kasus berhasil diselesaikan, atau tingkat penyelesaian mencapai 71 persen.

Di bidang lalu lintas, selama tahun 2025 tercatat 65 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 16 orang, dan luka ringan 108 orang. Sementara kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp159.530.000.

“Untuk pelanggaran lalu lintas, Polres Solok Kota telah menerbitkan 1.465 tilang dan memberikan 2.886 teguran sepanjang tahun 2025,” ungkap AKBP Mas’ud.

Dalam hal pelayanan kepada masyarakat, Polres Solok Kota terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan. Sepanjang tahun 2025, telah diterbitkan 8.706 lembar SKCK, pelayanan SIM sebanyak 8.633, serta penanganan 306 laporan pengaduan masyarakat.

“Seluruh pelayanan berjalan aman, tertib, dan transparan sebagai bentuk komitmen kami melayani masyarakat,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polres Solok Kota dengan pemerintah daerah, TNI, serta dukungan masyarakat dan rekan-rekan media. Meski demikian, pihaknya mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan.

“Ke depan, Polres Solok Kota akan selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi peningkatan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen hadir memberikan rasa aman, melayani masyarakat dengan hati, serta menegakkan hukum secara profesional demi tegaknya keadilan,” papar AKBP Mas’ud. 

#Ril/Riny 

09 November ,
Jejaring,
Solok (SUMBAR)___ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Solok – Padang tepatnya di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB sore.

Peristiwa ini melibatkan kendaraan mobil Ambulance Rumah Sakit M. Natsir Kota Solok dengan nomor polisi BA 9095 AK dengan kendaraan Mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BA 1457 YC.

“Kecelakaan terjadi di TKP yang kondisi jalannya tikungan, basah dan licin karena gerimis,” kata Kasat.

Adapun kronologi kecelakaan terjadi saat Ambulance RSUD M. Natsir Kota Solok datang dari arah Solok menuju Kota Padang. Sedangkan mobil Daihatsu Terios datang dari arah sebaliknya yakni dari Padang menuju Kota Solok.

“Kecelakaan saat sesampainya di TKP, dengan kondisi jalan tikungan, Ambulance RSUD M. Natsir Melebar kekanan sehingga masuk jalur lawan,” ujarnya.

Lebih lanjut, di saat yang bersamaan, datang Mobil Daihatsu Terios sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

“Karena mobil melebar, dan dari arah lawan masuk mobil Terios sehingga terjadilah tabrakan antara keduanya,” tandasnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun akibat dari kecelakaan tersebut kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.

“Kedua belah pihak sepakat tidak melibatkan pihak kepolisian untuk penyelesaian yang dilakukan dengan membuat surat pernyataan,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman berkendara, serta memastikan kondisi rem dan ban kendaraan dalam keadaan baik.

“Apalagi saat hujan membuat sejumlah ruas jalan menjadi licin dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan,” tutupnya.

#Ril/Niken

14 October ,
Jejaring, 
Solok (SUMBAR)___ Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Zulhendri, SKM, M.Kes., mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh bidan desa agar tidak menyalahgunakan fasilitas Pos Kesehatan Nagari (Poskesri) untuk kepentingan pribadi. 

Langkah ini diambil untuk menegakkan disiplin dan memastikan Poskesri benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.

“Saya tegaskan, bidan yang menempati Poskesri dilarang keras membuka praktik pribadi di fasilitas negara. Jika masih ada yang melakukan itu, kami akan ambil tindakan tegas,” ujar Zulhendri di dikutip media Expossumbar.com, Senin (13/10/25).

Poskesri adalah Aset Negara

Dalam arahannya, Zulhendri menjelaskan bahwa Poskesri merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat berbasis komunitas, bukan tempat praktik bidan mandiri.

“Kalau mau buka praktik, silakan. Tapi bukan di Poskesri. Cari tempat lain. Poskesri itu milik negara dan dipakai untuk melayani masyarakat, bukan tempat mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, izin praktik kebidanan memiliki aturan yang jelas, yakni harus didaftarkan secara resmi dengan rekomendasi dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan izin resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Solok.

Akan Dilakukan Penertiban

Zulhendri menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh bidan yang menempati Poskesri.

“Kami akan tertibkan. Tidak boleh lagi ada bidan yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Tugas bidan Poskesri sudah jelas: memberikan pelayanan dasar, melakukan upaya promotif dan preventif, serta menjadi fasilitator dan edukator bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tugas bidan Poskesri bukan hanya memberikan layanan medis ringan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan mandiri.

“Kita ingin bidan desa kuat di lapangan. Mereka harus memotivasi masyarakat menjaga kesehatan, bukan malah sibuk membuka praktik pribadi,” tambahnya.
Tugas dan Fungsi Bidan Poskesri

Zulhendri menjelaskan, tugas bidan desa di Poskesri meliputi:
• Pembinaan dan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan,
• Pelayanan kesehatan dasar tingkat desa/nagari,
• Pendataan dan pelaporan kesehatan masyarakat,
• Menjadi penghubung antara masyarakat dan Puskesmas dalam sistem pelayanan berjenjang.


Selain itu, bidan juga berperan aktif dalam kegiatan posyandu, imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, deteksi dini stunting, pelayanan KB, serta edukasi gizi keluarga.

“Semua kegiatan itu merupakan bentuk pengabdian sosial yang dibiayai oleh negara, bukan aktivitas komersial pribadi,” jelasnya.

Sanksi Hukum Bagi Pelanggar

Dinas Kesehatan Kabupaten Solok mengingatkan bahwa penyalahgunaan aset negara dapat berimplikasi hukum, sesuai Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Ajak Bidan Fokus Melayani Masyarakat

Di akhir keterangannya, Zulhendri mengajak seluruh bidan desa untuk memperkuat komitmen pelayanan publik.

“Fokuslah pada pengabdian. Pemerintah sudah memberikan fasilitas, tanggung jawabnya adalah melayani masyarakat dengan tulus. Itu esensi dari profesi bidan,” tegasnya.

Dengan langkah tegas ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Solok berkomitmen menegakkan disiplin, menata kembali fungsi Poskesri, serta memastikan setiap tenaga kesehatan bekerja sesuai aturan demi terwujudnya masyarakat nagari yang sehat, siaga, dan mandiri. 

#Rhs

16 August ,

Jejaring,
Solok (SUMBAR)___Penyaluran zakat oleh BAZNAS Kabupaten Solok untuk mahasiswa asal daerah yang melanjutkan studi ke Timur Tengah menuai sorotan publik. Program ini sebelumnya mendapat perhatian karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi prinsip-prinsip pendistribusian zakat, khususnya prinsip tepat sasaran, adil dan merata, serta keadilan sosial.

Pada Jum'at (15/08/2025) lalu, BAZNAS Kabupaten Solok menyerahkan secara simbolis bantuan pendidikan dengan total Rp360.500.000 di Islamic Center Koto Baru. Sebanyak 24 mahasiswa asal Kabupaten Solok yang diterima di berbagai perguruan tinggi di kawasan Timur Tengah memperoleh bantuan transportasi sebesar Rp2.500.000 per orang. Namun dari jumlah tersebut, (10) mahasiswa terpilih mendapatkan tambahan bantuan beasiswa sebesar Rp1 juta per bulan selama dua tahun.

Kebijakan berbeda ini dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, terutama karena mereka berangkat dalam rombongan yang sama. Padahal, zakat sejatinya merupakan instrumen pemerataan ekonomi dan solidaritas sosial.

Tanggapan BAZNAS.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Elyunus, melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa tidak ada perlakuan diskriminatif. Menurutnya, bantuan dibagi dalam dua kategori. Pertama, bantuan transportasi untuk semua mahasiswa yang mengajukan permohonan, dengan jumlah yang sama sesuai kemampuan keuangan BAZNAS. Kedua, bantuan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan kurang mampu, yang ditetapkan melalui proses seleksi ketat sejak tahun 2023.

“Untuk menentukan mahasiswa yang dapat bantuan selama (8) atau (4) semester dilakukan beberapa tahapan, mulai dari administrasi, tes akademik, hafalan Alquran minimal 3 juz, wawancara, hingga verifikasi lapangan. Hasilnya diputuskan dalam rapat pleno bersama Pemda, Kemenag, MUI, dan BAZNAS,” jelas Elyunus.

Ketua BAZNAS Kabupaten Solok, Edwar, menambahkan bahwa mahasiswa yang menerima beasiswa bulanan adalah mereka yang memiliki hafalan Alquran terbaik serta kondisi ekonomi yang paling rendah berdasarkan hasil survei. “Seleksi dilakukan secara ketat dan transparan. Keputusan diambil bersama BAZNAS, Kesra, Kemenag, dan MUI,” ujarnya.

Pandangan Akademisi

Akademisi sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Solok, Dr. Adli, menilai kebijakan BAZNAS tersebut perlu dievaluasi. Ia menekankan bahwa prinsip utama penyaluran zakat adalah memastikan bantuan diberikan kepada mustahiq, sehingga tidak perlu ditambah aturan-aturan yang justru menimbulkan polemik.

“Kebijakan BAZNAS itu harus dievaluasi, karena prinsip utama mereka adalah mustahiq. Jangan lagi ditambah aturan lainnya yang justru menimbulkan perdebatan,” tegasnya.

Dr. Adli juga menyarankan agar ke depan BAZNAS lebih mengakomodir masukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyumbang terbesar zakat yang dikelola. Dengan begitu, kebijakan penyaluran zakat akan lebih sesuai dengan rasa keadilan, transparansi, serta kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda yang berpotensi memicu kecemburuan sosial. “Jika memang keadaan anggaran terbatas, mestinya dibagi rata saja agar tumbuh dan menguatkan rasa kekeluargaan di antara para mahasiswa asal Solok yang sedang menuntut ilmu di luar negeri,” pungkasnya. 

#Niken

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.