Articles by "Pasaman Barat"

Showing posts with label Pasaman Barat. Show all posts

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepedulian tak sekadar kata, nyata dibuktikan. Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga anak penyandang disabilitas yang menjadi korban tindak asusila, di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, pada Selasa (22/9/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud perhatian langsung dari Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kasatreskrim, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K.

“Hari ini kita menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mie instan dan kebutuhan pangan lainnya. Semoga ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban,” ujar Kasatreskrim.

Tak sekadar bantuan materi, kehadiran personel juga ditujukan untuk merangkul dan menghibur korban yang masih berjuang pulih dari luka batin. Kanit PPA, Ipda Admi Pandowita, beserta tim turut memberikan pendampingan guna mendukung pemulihan mental dan psikologis korban pasca peristiwa yang menyayat hati tersebut.

“Kami masih fokus mendampingi pemulihan kondisi psikis korban. Keluarga juga kami dorong untuk senantiasa memberikan kasih sayang dan perhatian penuh dalam proses pemulihan ini,” tambah Iptu A. Agung.

Kehadiran jajaran Polres disambut haru oleh keluarga korban. Rani, kakak korban, menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan agar keadilan ditegakkan sepenuhnya.

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Kapolres beserta jajaran. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami. Dan kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Rani dengan suara bergetar.

Hingga kini, proses hukum terus berjalan. Penyidik Satreskrim masih menelusuri dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian guna mengungkap fakta seutuhnya dan memastikan keadilan bagi korban.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan melalui kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Batang Umpai, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Pasaman Barat menyampaikan pesan kamtibmas serta sosialisasi mengenai pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Melalui jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat agar tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Pemeliharaan kamtibmas pada dasarnya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kepedulian masyarakat di lingkungan masing-masing. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat terus diperkuat melalui kegiatan pembinaan serta penyampaian pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Karhutla tidak hanya dapat menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila asap dan dampaknya meluas.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap berbagai aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.

Sosialisasi karhutla tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar ikut menjaga lingkungan. Pencegahan sejak dini dinilai penting karena penanganan kebakaran akan jauh lebih sulit apabila api telah meluas dan menjangkau area yang lebih besar.

Polres Pasaman Barat juga mengingatkan pentingnya masyarakat segera memberikan informasi apabila menemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.

Dengan adanya laporan yang cepat, aparat terkait dapat melakukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Selain persoalan karhutla, pesan kamtibmas juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Masyarakat diajak menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama, meningkatkan kepedulian antarwarga serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya.

Kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tentunya akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajaran Polres Pasaman Barat tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya pendekatan secara langsung kepada masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, berbagai informasi mengenai keamanan, ketertiban dan perlindungan lingkungan dapat disampaikan secara lebih mudah kepada warga.

Masyarakat diharapkan dapat meneruskan pesan-pesan tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian maupun pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.

Polres Pasaman Barat terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kepedulian terhadap keamanan lingkungan sekaligus menjaga kelestarian alam. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat dan warga menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan wilayah yang aman serta mengantisipasi potensi bencana maupun gangguan kamtibmas.

Dengan kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak awal serta situasi kamtibmas di wilayah Pasaman Barat, khususnya di kawasan Batang Umpai Nagari Air Gadang, tetap aman, tertib dan kondusif.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi udara yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Langkah preventif tersebut dilakukan dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk membagikan masker kepada warga, khususnya pengguna jalan dan masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar ruangan.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 11 September 2026, tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pasaman Barat. 

Kapolres bersama personelnya terlihat turun langsung menyambangi pengguna jalan. Masker diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus imbauan kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan ketika kualitas udara mengalami penurunan akibat kabut asap. 

Sejumlah lokasi strategis menjadi sasaran kegiatan tersebut, di antaranya Bundaran Simpang Empat, kawasan perkantoran Jalur 32, serta kawasan di depan Mako Polres Pasaman Barat. Sasaran utama kegiatan adalah masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan. 

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang masih harus beraktivitas di tengah kondisi udara yang dipengaruhi kabut asap.

Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan disiplin dalam menjaga kesehatan. Warga yang harus berada di luar rumah diimbau menggunakan masker sebagai salah satu upaya perlindungan dari paparan asap.

“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujar AKBP Agung Tribawanto. 

Selain penggunaan masker, masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok masyarakat yang rentan mengalami gangguan pernapasan akibat paparan polusi udara. 

Kapolres Ajak Masyarakat Bersama Cegah Karhutla

Tidak hanya berkaitan dengan penanganan dampak kabut asap, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi jajaran Polres Pasaman Barat untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan Karhutla.

AKBP Agung Tribawanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, pencegahan kebakaran tidak dapat hanya mengandalkan petugas, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” tegasnya. 

Untuk memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat nagari, Kapolres juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. 

Edukasi tersebut dinilai penting karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aktivitas masyarakat dan kualitas udara.

Polres Pasaman Barat juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan Karhutla sebagai masalah yang hanya harus ditangani ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan sejak dini, kewaspadaan terhadap titik api serta pelaporan cepat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko meluasnya kebakaran.

Layanan 110 Jadi Jalur Pelaporan

Dalam situasi ketika masyarakat menemukan indikasi kebakaran atau titik api, Polres Pasaman Barat mengimbau agar informasi tersebut segera disampaikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. 

Respons cepat dari masyarakat diharapkan dapat membantu petugas melakukan penanganan lebih awal sehingga potensi kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.

Kegiatan turun langsung membagikan masker tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan pelayanan Polri yang hadir di tengah masyarakat. Kapolres Pasaman Barat bersama jajarannya tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan lingkungan.

Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah preventif selama kondisi kabut asap dan ancaman Karhutla masih menjadi perhatian.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga kesehatan, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kondisi Karhutla dan kualitas udara.

Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara lebih maksimal sehingga keselamatan masyarakat, kesehatan lingkungan, dan keamanan wilayah Pasaman Barat dapat terus terjaga.


Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan personel mendatangi permukiman dan kawasan perkebunan untuk memberikan edukasi mengenai pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Upaya pencegahan tersebut telah digencarkan sejak Rabu (26/8), baik melalui sosialisasi langsung oleh Bhabinkamtibmas maupun penyebaran imbauan melalui media sosial resmi Polres Pasaman Barat.

"Personel Bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga. Memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar," katanya.

Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

"Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan," ujarnya.

Agung mengatakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan memicu bencana asap, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.

"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga," katanya.

Selain melakukan pencegahan, Polres Pasaman Barat menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut kepolisian, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran," kata Agung.

Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 atau layanan pesan WhatsApp "Halo Kapolres".

Agung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga wilayah Pasaman Barat dari ancaman karhutla.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

"Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris.

Kapolres menyebutkan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

"Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknyatelah mengamankan sebanyak 45 tersangka," sebutnya.

AKBP Agung menjelaskan, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi," jelasnya.

Kapolres menambahkan, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

"Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat," imbaunya.

 

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Pasaman Barat dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan harapan agar peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Pasaman Barat menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pada 12 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat membagikan ribuan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Pasaman Baru hingga Bundaran Simpang Empat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Agung Tribawanto dan dilaksanakan sebagai upaya membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat.

Selain pembagian bendera, personel Polres Pasaman Barat dan jajaran Polsek juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peringatan kemerdekaan. Personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas turut berperan dalam membina generasi muda, termasuk memberikan pelatihan kepada para siswa yang dipersiapkan menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di wilayah masing-masing.

Semangat pengabdian juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Pada 10 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat mengikuti kegiatan Gerakan Bersih Masjid (Gebermas) yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Ilmi Pasaman Baru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan tempat ibadah sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak berhenti sampai di sana, jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Pantai Pulau Pigago, Kecamatan Sungai Beremas, pada 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel, pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat serta masyarakat.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan dengan menyisir kawasan pantai dan mengumpulkan berbagai jenis sampah. Langkah ini menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menjaga kawasan wisata agar tetap bersih, asri, sehat dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Pantai Pulau Pigago sendiri merupakan salah satu kawasan wisata bahari yang memiliki potensi bagi Kabupaten Pasaman Barat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi penting agar potensi wisata daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, semangat gotong royong tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Polres Pasaman Barat juga terus mendorong masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif, menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat kepedulian sosial, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.

Bagi generasi muda, kemerdekaan merupakan kesempatan untuk belajar, berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa. Karena itu, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air perlu terus ditanamkan sejak dini.

Melalui momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Pasaman Barat berharap semangat kemerdekaan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat beserta seluruh jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan:

“Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian terbaik untuk Indonesia.”

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk terus bergerak maju dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Pasaman Barat yang aman, tertib, harmonis dan sejahtera.

Polres Pasaman Barat — Polri untuk Masyarakat, Mengabdi untuk Negeri.

#Humas

Jejaringnews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mencatatkan hasil nyata dalam menjaga keamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Selama 14 hari penugasan, tim penyidik berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana sekaligus mengamankan sembilan orang tersangka.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., operasi berlangsung terhitung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk menindak tegas kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata.

Dari total tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya masuk dalam daftar Target Operasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara tiga kasus lainnya terungkap dari pengembangan penyidikan di luar target yang direncanakan.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai peristiwa kejahatan, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Selain itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga disita dan saat ini diamankan di Markas Polres Pasaman Barat untuk keperluan proses penyidikan selanjutnya.

Kasat Reskrim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta turut berperan aktif menjaga keamanan bersama.

“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan darurat kepolisian 110, menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

#Ril 

 
Jejaringnews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Ribuan masyarakat antusias ikuti kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run menempuh rute sepanjang lima kilometer, yang digelar oleh Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu pagi (19/7/2026).

Terlihat kemeriahan dan semangat ribuan peserta dari berbagai kalangan usia yang datang dari wilayah Pasaman Barat dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat, bahkan ada juga peserta dari Provinsi Sumatra Utara, Kota Palembang, Kota Lampung yang ikut hadir sebagai peserta dalam kagiatan tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., MH mengatakan bahwa kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run menempuh rute sepanjang kawasan jalan protokol 32 dengan jarak tempuh lima kilometer.

"Kita laksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk kebugaran tubuh dan sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, " ujarnya.

Kapolres menjelaskan, total peserta mencapai 1.670 orang dari berbagai kalangan usia dari wilayah Pasaman Barat maupun kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan ada juga peserta dari Provinsi Sumatra Utara, Kota Palembang dan Kota Lampung yang ikut hadir sebagai peserta kagiatan tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut Panitia juga menyiapkan hiburan untuk menghibur para peserta, hingga berbagai hadiah doorprize menarik lainnya, " ungkapnya.

Ditambahkan, AKBP Agung mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan semua pihak serta seluruh pesetta yang telah mendukung kegiatan ini, semoga kedepannya silaturahmi dan kebersamaan antara masyarakat dengan Polri dapat terjalin seterusnya.

Dalam kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run para pemenang kategori putra yakni Juara I nomor dada 1151 Taufik, Juara II nomor dada 0019 Farit Erlangga, Juara III nomor dada 0049 Asel Ginting.

Sedangkan kategori putri Juara I diraih oleh nomor dada 0234 Jelita Optiani Laoli, Juara II nomor dada 0252 Safa Mahkota Aurelia, dan Juara III nomor dada 0511 Naylana Humaira. 

#Ril

Jejarinews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.Dua

pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Pasar Inpres Tapus, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Kedua tersangka masing-masing berinisial J (33) dan AR (30). Keduanya ditangkap pada Minggu (19/7/2026) saat berada di dalam rumah milik J di kawasan Pasar Inpres Tapus.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Inpres Tapus. Informasi itu juga mengarah kepada seorang warga berinisial J yang diduga berperan sebagai pengedar sabu dan ganja.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua paket sabu siap edar, satu kaca pirek berisi sisa sabu, delapan paket ganja yang telah dikemas, satu set alat hisap sabu (bong), mancis, amplop bubble, timbangan digital, potongan sedotan plastik, dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil, serta satu unit telepon genggam merek Poco.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan intensif. menjalani pemeriksaan intensif.

#Ril  

 

Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AF (29). Kamis (25/6/2026) pada pukul 02.30 WIB.

Penangkapan terhadap AF merupakan bagian dari target operasi (TO) yang dilaksanakan jajaran Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Singgalang 2026, yang difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Adean Putra didampingi Kanit Reskrim Polsek Gunung Tuleh Ipda R. Gultom bersama Tim URC Reskrim.

"Kita berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya sendiri yang berada di Jorong Kampung Pinang, Nagari Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sedang tertidur lelap sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar," ujar Iptu A. Agung diruang kerjanya, Sabtu (27/6/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, AF ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah milik korban Ade Sagita yang berlokasi di Jorong Air Dingin, Nagari Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu set bor tangan, satu set speaker aktif, satu unit mesin potong (chainsaw), satu unit mesin bor tangan mini, satu buah kabel terminal, serta satu bilah parang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Tuleh. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu A. Agung menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas yang menemukan adanya barang hasil curian telah berpindah tangan.

"Diketahui salah seorang saksi bernama Rudi membeli satu set mesin bor tangan dari pelaku. Selain itu, korban juga menemukan satu set speaker aktif miliknya berada di rumah kakak terduga pelaku. Dari informasi tersebut, petugas melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan AF beserta sejumlah barang bukti," terangnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Tuleh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

Atas perbuatannya, penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Tuleh menjerat AF dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Singgalang 2026, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

#Ril

Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menggelar kegiatan sosial berupa peresmian peletakan batu pertama program bedah rumah milik seorang warga kurang mampu di Kampung Paju Anggang, Jorong Famili Koto Panjang, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (9/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, PJ Wali Nagari Anam Koto Utara Hendri Fiterson, Bamus Nagari Anam Koto Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Kinali.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa program bedah rumah yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 guna membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program bedah rumah,” ujar Kapolres.

Program bedah rumah tersebut ditujukan kepada Nenek Kartini yang saat ini berusia sekitar 80 tahun. Ia tinggal bersama dua orang cucunya yang masih berusia delapan tahun dan tiga tahun, yang merupakan anak yatim. Selama ini, Nenek Kartini menempati rumah yang sudah tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak.

Melalui program tersebut, rumah milik Nenek Kartini akan dibangun ulang dengan ukuran 8 x 6,5 meter agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman bagi keluarga tersebut.

Kapolres menjelaskan, proses pembangunan rumah diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Pengerjaannya melibatkan personel Polsek Kinali yang berkolaborasi dengan unsur Forkopimca serta seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kampung Paju Anggang.

“Pengerjaan rumah ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga minggu. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membantu dan bergotong royong sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” jelasnya.

Menurut Kapolres, program bedah rumah ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata.

AKBP Agung berharap, setelah rumah tersebut selesai dibangun, keluarga Nenek Kartini dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, nyaman dan aman. Selain itu, kegiatan sosial ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya kegiatan kemanusiaan Polri Berbagi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.

Kegiatan bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat”, sejalan dengan berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pasaman Barat.

Melalui kegiatan positif seperti bedah rumah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh warga. Semangat Bhayangkara diharapkan terus hadir dalam setiap langkah pengabdian Polri untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

#Ril

Jejaring, Pasbar (SUMBAR)___ Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Kapolres Pasaman Barat Agung Tribawanto menyambut kunjungan kerja Kapolda Sumatera Barat Gatot Tri Suryanta di Markas Komando (Mako) Polres Pasaman Barat, Kamis (30/4).

Kunjungan Kapolda yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Barat Ny. Sari Gatot Tri Suryanta tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Pasaman Barat.

Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dan meriah. Kegiatan diawali dengan tari pasambahan binaan Dinas Pariwisata Pasaman Barat, dilanjutkan dengan penampilan Polisi Cilik (Pocil) Polres Pasaman Barat yang turut memeriahkan suasana.

Selain Bupati dan Kapolres, kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Dandim 0305/Pasaman yang diwakili Pabung Kapten Inf Abdul Kadir, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Hakim Wahyu, Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Thomas Febria, Danyon Brimob AKBP Lukman, para pejabat utama Polres Pasaman Barat, para Kapolsek jajaran, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan kedatangan rombongan Kapolda, dilanjutkan dengan penampilan Pocil, sesi foto bersama, serta temu ramah dan silaturahmi di Aula Polres Pasaman Barat.

#Ril 


Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Mapolres setempat. Rabu (15/4/2026).

Personel yang dilibatkan dalam latihan Dalmas tersebut sebanyak 120 orang, yang terdiri dari tim Negosiator, dalmas awal dan dalmas lanjutan serta tenaga Kesehatan lapangan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag SDM Polres Pasaman Barat Kompol Tarpi Niswar selaku koordinator mengatakan bahwa kegiatan latihan dalmas ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi unjuk rasa hingga kerusuhan.

Latihan ini juga berfungsi sebagai penyegaran dan pengingat kembali materi yang telah diterima personel saat pendidikan.

“Hal ini penting kita lakukan guna memastikan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam pengendalian massa tetap terasah dan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku,” ujar Kompol Tarpi Niswar.

Kabag SDM melanjutkan, fokus kegiatan adalah penguatan formasi dalmas awal dan lanjutan, penggunaan perlengkapan dalmas secara tepat, serta simulasi skenario pengamanan unjuk rasa dengan pendekatan humanis dan terukur.

Latihan ini penting untuk memastikan bahwa personel Polres Pasaman Barat siap menghadapi situasi yang membutuhkan pengendalian massa, sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dengan latihan yang intensif, diharapkan personel kita dapat bertindak profesional, proporsional, dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak menjurus ke tindakan yang anarkis,” lanjutnya.

Kabag SDM menegaskan bahwa latihan dalmas ini bukan hanya sekadar kesiapan fisik, tetapi juga penguatan mental dan respons personel terhadap dinamika di lapangan.

“Latihan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh personel mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menghadapi situasi kerumunan massa. Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama kami, sesuai dengan kebijakan Polri yang Presisi,” tegasnya.

Personel Polres Pasaman Barat juga dilatih untuk mampu membedakan pendekatan yang digunakan dalam setiap situasi, termasuk menjalin komunikasi yang efektif dengan koordinator aksi agar situasi dapat dikendalikan.

Kompol Tarpi menambahkan bahwa, latihan Dalmas akan terus dilakukan secara berkala agar setiap personel tetap siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan.

“Dengan latihan rutin seperti ini, kami harapkan respons anggota dilapangan akan semakin sigap, namun tetap mengedepankan sikap santun dan profesional,” pungkasnya. 

#Ril 

 
Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Polres Pasaman Barat menggelar rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan terhadap pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Khoiron Lubis (65) warga Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, dalam reka ulang tersebut, tersangka utama NJ (39) alias Ucok memperagakan total 36 adegan.

Rekonstruksi yang digelar di Mapolres Pasaman Barat pada Senin (13/4/2026) menghadirkan tersangka dan para saksi secara langsung, sementara peran korban digantikan oleh pemeran pengganti.

Guna menjaga transparansi dan aspek legalitas, gelar rekonstruksi ini turut dihadiri oleh Tim Inafis Polres Pasaman Barat, perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat serta advokad/kuasa hukum pelaku.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Vario Nomor Polisi BK 3791 ALR yang warna motor tersebut telah dimodifikasi pelaku, dan satu unit handphone milik korban merk Samsung A05, satu unit powerbank merk lentifen warna hitam dan satu buah pisau milik korban serta satu stel pakaian pelaku pada saat kejadian.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Suardi, S.H mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses rekonstruksi.

“Tersangka dihadirkan langsung, sementara korban diperankan oleh pengganti. Rekonstruksi sengaja kami gelar disini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Iptu Suardi menjelaskan, awalnya penyidik merancang 28 adegan. Namun dalam pelaksanaan, jumlahnya berkembang menjadi 36 adegan untuk menyesuaikan dengan fakta kejadian di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sebanyak 36 adegan telah diperagakan oleh tersangka, tentu hal ini akan mempermudah penyidik dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terkait perbuatan pelaku ini,” katanya.

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan rangkaian kejadian mulai dari saat tersangka mendatangi pondok kebun milik korban hingga peristiwa pencurian yang diawali pembunuhan terhadap korban.

“Terkait Motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap perlakuan korban, karena upah kerja pruning di kebun kelapa sawit milik korban sejak tahun 2022 sampai tahun 2024 sebanyak Rp. 8 juta tidak dibayarkan,” ujar Iptu Suardi.

Dari hasil rekonstruksi, didepan Jaksa penuntut umum, pelaku NJ mengakui bahwa, pelaku merencakan perbuatannya pada tanggal 2 Februari 2026 pada saat pelaku NJ sedang memikirkan dimana mendapatkan uang untuk biaya hidup dan membayar uang sekolah anak.

Kemudian pelaku teringat bahwa uang pelaku yang ada pada korban sebesar Rp. 8 juta yang merupakan uang upah pelaku selama bekerja dengan korban yang tidak mau membayarkan, dengan dasar itulah timbul niat pelaku untuk membunuh korban.  

“Tersangka masuk kedalam pondok dengan mencongkel pintu dan langsung mengayunkan balok kayu yang dipegangnya dan mengenai kepala korban, seketika korban langsung jatuh tersungkur,” ujar KBO Reskrim.

Setelah tersungkur, pelaku NJ langsung mencekik leher korban untuk memastikan korban tidak bernyawa. Tidak hanya sampai disitu, didalam pondok tersebut pelaku juga mengambil uang yang berada di kantong celana korban yang tergantung sebesar Rp. 60 ribu, mengambil kunci sepeda motor, handphone dan powerbank milik korban.

“Setelah kejadian tersebut, pelaku NJ langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor hasil curiannya ke Payabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.  

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pondok kebun milik korban, di Jorong Aek Geringging, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Polisi menyebut, setelah kejadian, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro, mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Baru Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan. 

"Petugas langsung menuju lokasi, dan berhasil meringkus pelaku, saat itu sedang berada di sebuah warung kopi di pinggir Jalan Lintas Silaping Nagari Batahan pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB," sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 Jo Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana.

Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Ditempat terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memastikan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jajarannya terus melengkapi alat bukti serta mempercepat penyelesaian berkas perkara guna memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat terus melakukan asistensi dan pengawasan yang ketat terhadap penanganan kasus-kasus menonjol di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” tegas AKBP Agung. 

#Humas/Riny

 
Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)____ Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali, Resor Pasaman Barat menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Peristiwa tersebut terjadi di Tampunik Nagari Mudik labuah, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait adanya dugaan peristiwa penganiayaan," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).

Dijelaskan Kapolsek, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Polsek Kinali langsung bergerak cepat ke TKP untuk meredam konflik agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas yang lebih luas di tengah masyarakat.

"Sewaktu personel Polsek Kinali sampai di TKP, diduga para pelaku maupun pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut sudah tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif," ungkapnya.

Diterangkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026), sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban bernama Muharnis (56) yang berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali.

"Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya," terangnya.

Lanjutnya, korban telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat, tanggal 8 April 2026.

"Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat," pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

"Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110 ," imbaunya. 

#Humas/Riny

Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan tahun 2026, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bersama unsur Forkopimda melaksanakan Panen Jagung Serentak Kuartal I di wilayah Indonesia.

Kegiatan itu dilaksanakan di lahan pertanian masyarakat yang berada di Bandarejo, Nagari Lingkungan Aua, Kecamatan Pasaman pada Kamis (8/1/2025).

"Hari ini kita melaksanakan panen raya secara serentak di lahan pertanian milik petani binaan Polres Pasaman seluas dua hektar," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dikatakan, periode awal tahun 2026, Polres Pasaman Barat telah melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada petani jagung dengan luas lahan yang dikelola sekitar 205 hektar, tersebar di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

Menurutnya, tingginya harga jual jagung dan didukung potensi tanah yang layak, berdampak kepada peningkatan luas tanam bagi para petani jagung di Kabupaten Pasaman Barat sehingga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. 

"Polres Pasaman Barat telah berkolaborasi dalam memberikan pendampingan dengan petani maupun kelompok mulai dari proses tanam hingga penjualan hasil panen," sebutnya.

Ditambahkan, Kapolres juga mendorong kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan produktif maupun tumpang sari untuk tanaman pangan, sehingga menghasilkan nilai ekonomis khususnya di sektor tanaman jagung.

Polres Pasaman Barat juga memfasilitasi para petani binaan dalam menjual hasil jagung ke pihak Bulog agar mendapatkan harga standar secara Nasional.

"Informasi harga jual jagung relatif naik turun, namun kita terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan secara umum harga standar dan tidak di bawah standar nasional," pungkasnya.

Sementara, Asisten Bidang Perekonomian Sekretariat Darah Pasaman Barat Endang Rirpinta menyampaikan, bahwa tahun 2026 target produksi jagung di Pasaman Barat diangkat 193.092 ton, dari target tanam 33.446 hektar.

"Gerakan tersebut diawali dengan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal I tahun 2026 di Bandarejo Nagari Lingkuang Aua Bandarejo di atas lahan seluas dua hektar," ucapnya.

Menyikapi tingginya partisipasi dan produksi jagung di Pasaman Barat, pemerintah daerah akan berkolaborasi untuk menyediakan gudang pengolahan hingga penampungan hasil panen jagung.

"Pemerintah daerah tetap memastikan harga jual jagung tetap tinggi meski terjadi peningkatan produksi setiap tahunnya," pungkasnya. 

#Riny 


Jejaring, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resort (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rilis akhir tahun 2025 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Rabu (31/12/2025).

"Pencapaian kinerja sepanjang tahun 2025 merupakan modal utama bagi para personel dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Dikatakan, sepanjang tahun 2025 diseluruh Polsek jajaran terjadi penurunan gangguan Kamtibmas sebanyak 1.158 kasus, dibanding dengan tahun 2024 sejumlah 1.327 kasus.

Kenaikan kasus tertinggi terjadi di Polsek Ranah Batahan sebanyak 21 kasus atau 47,67 persen, sedangkan penurunan terendah terjadi di Polsek Kinali sebanyak enam kasus atau 8,57 persen.

"Secara keseluruhan, kasus gangguan Kamtibmas di tahun 2025 terjadi penurunan sebanyak 169 kasus atau 12.74 persen," katanya.

Selanjutnya, kejahatan konvensional sebanyak 1.060 kasus di tahun 2025, dibandingkan tahun 2024 berjumlah 1.248 kasus, terjadi penurunan 188 kasus atau 15,06 persen dan kejahatan trans nasional tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 16 kasus atau 22,54 persen.

"Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara empat kasus atau 57,14 persen, dan kejahatan berimplikasi kotinjensi tidak terjadi kenaikan (tetap)," ungkapnya.

Dia menyebut, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan di tahun 2025 sebanyak 352 kasus atau 17,56 persen, dibandingkan tahun 2024 berjumlah 427 kasus.

"Jumlah korban meninggal dunia tahun 2025 sebanyak 29 orang, luka berat 62 orang, luka ringan 229 orang dan kerugian materil Rp 477.400.000," sebutnya.

Sementara itu, kasus tindak pidana narkoba di tahun 2025 mengalami kenaikan 85 kasus dengan jumlah tersangka 112 orang, dibanding tahun 2024 sebanyak 69 kasus dan jumlah tersangka 87 orang.

"Pihaknya menyita barang bukti narkotika sepanjang tahun 2025, meliputi jenis ganja sebanyak 6.053,14 gram dan sabu 939,21 gram," tuturnya.

Ditambahkan, Polres Pasaman Barat dan Polsek Jajaran juga melaksanakan proses penanganan masyarakat yang terdampak bencana alam banjir dan longsor di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupten Pasaman Barat.

"Selain penanganan selama masa tanggap darurat bencana, Polres Pasaman Barat juga melakukan pendistribusian bantuan kebutuhan pangan kepada masyarakat terdampak," ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berlebihan dalam menyambut pergantian tahun 2026, agar situasi Kamtibmas tetap berjalan aman dan kondusif.

"Mari lakukan kegiatan yang bermanfaat dan hindari penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun," imbaunya. 

#Humas/Riny

Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) berhasil mengamankan ratusan kilogram narkotika jenis daun ganja kering sepanjang tahun 2025. Capaian ter­sebut menjadi bukti kese­riusan BNNK Pasbar dalam me­merangi peredaran nar­­koba di wilayah ker­janya.

Kepala BNNK Pasbar, Rangga Noverio, meng­ungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah melakukan delapan kali penangkapan yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Agam, Pasaman Barat, dan Kabupaten Pasaman.

“BNNK Pasbar membawahi tiga kabupaten ter­sebut yang merupakan wilayah strategis dalam jalur peredaran narkoba, khususnya ganja yang masuk dari Sumatera Utara,” ujar Rangga saat menyampaikan laporan akhir tahun, baru-baru ini.

Menurut Rangga, hampir seluruh narkotika yang berhasil diamankan berasal dari wilayah Madina dan Panyabungan, Sumatera Utara. Hal itu terungkap dari hasil pengungkapan di lapangan selama operasi penindakan berlangsung.


“Setiap kali kita melakukan penangkapan, asal barang haram tersebut rata-rata berasal dari Madina dan Panyabungan,” jelasnya.

Dalam delapan operasi tersebut, BNNK Pasbar berhasil mengamankan barang bukti berupa 335 kilogram daun ganja kering serta 1,9 gram sabu. Pengungkapan kasus terjadi di lima tempat kejadian per­kara (TKP) di Kabupaten Agam, dua TKP di Pasaman Barat, dan satu TKP di Kabupaten Pasaman, tepatnya di wilayah Rao.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 20 orang pelaku yang terdiri dari 15 laki-laki dan tiga perempuan. Seluruh barang bukti dan para tersangka telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Di akhir keterangannya, Rangga kembali me­ngimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan atau membawa anggota keluarga yang terindikasi sebagai pengguna narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Kami mengajak ma­sya­rakat Pasaman Barat dan sekitarnya, apabila ada anak, saudara, atau tetangga yang ingin lepas dari narkoba, silakan datang ke kantor BNNK Pasbar. Rehabilitasi kami lakukan secara gratis,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pengguna narkoba yang datang secara sukarela untuk menjalani rehabilitasi tidak akan diproses hukum.

“Jangan takut. Kami jamin tidak akan ditangkap, tetapi akan direhabilitasi agar bisa sembuh dan kem­bali ke masyarakat,” pungkas Rangga. 

#Ril/Riny 

Jejaring,
Pasaman (SUMBAR) Polres Pasaman Barat menunjukkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Di bawah komando Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, jajaran kepolisian berhasil menyelesaikan 293 dari total 572 laporan perkara yang masuk sejak Januari hingga Oktober 2025.

Capaian ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum di daerah itu dalam menjaga rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. AKBP Agung menegaskan, Polres Pasaman Barat tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pembinaan masyarakat agar tidak terjerumus dalam tindak pidana.

“Sejak awal tahun hingga Oktober, ada 572 laporan polisi. Dari jumlah itu, 293 perkara sudah kami selesaikan dengan tuntas, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. Kami ingin masyarakat tahu, setiap laporan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Kapolres Agung Tribawanto di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, lima jenis tindak kejahatan mendominasi laporan masyarakat. Kasus pencurian biasa menempati urutan teratas dengan 150 laporan, disusul penganiayaan ringan sebanyak 132 kasus. Sementara itu, kasus curat (pencurian dengan pemberatan) mencapai 65 laporan, penggelapan 46 laporan, dan curanmor 33 laporan.

“Semua jenis perkara ini kami tangani dengan pendekatan profesional, berkeadilan, dan transparan. Kami ingin kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus tumbuh,” jelasnya.

AKBP Agung menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran seluruh personel Polres dan jajaran Polsek yang bekerja tanpa kenal lelah. Ia juga memberi apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang secara rutin turun ke lapangan melakukan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat di tingkat nagari dan kelurahan.

Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Polres Pasaman Barat memperkuat patroli dialogis ke berbagai titik rawan dan pusat keramaian, seperti pasar, sekolah, hingga komunitas pemuda. Pendekatan ini dinilai efektif membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Kami tidak hanya datang ketika ada masalah. Kami hadir setiap hari untuk mendengar, berdialog, dan memberi solusi. Itulah wajah Polri modern yang kami bangun di Pasaman Barat,” tegas Kapolres Agung.

Selain penegakan hukum, Polres Pasaman Barat juga mengedepankan nilai-nilai sosial dan keagamaan dalam menciptakan ketertiban. Menurut Agung, pencegahan paling efektif dimulai dari rumah tangga, melalui pendidikan moral dan agama sejak dini.

Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perkuat ilmu agama di rumah tangga masing-masing, karena kejahatan sering lahir dari lemahnya pondasi nilai,” imbau Kapolres.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelesaian ratusan perkara tersebut merupakan bentuk akuntabilitas publik. Masyarakat diharapkan terus berpartisipasi aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas tanpa takut atau ragu.

Dengan kerja keras dan kolaborasi lintas elemen, Polres Pasaman Barat optimistis mampu menekan angka kejahatan di penghujung tahun. “Kami siap bekerja 24 jam demi masyarakat yang aman dan tenteram,” tutup AKBP Agung penuh keyakinan.

Laporan ini merupakan refleksi atas kinerja kepolisian di daerah dan komitmen Polres Pasaman Barat di bawah kepemimpinan AKBP Agung Tribawanto dalam membangun sistem penegakan hukum yang transparan dan humanis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat menjaga keamanan bersama.

#Ril/Niken

Jejaring,
Pasbar (SUMBAR)___ Dua lelaki masing- masing berinisial DR (41) dan IP (33), diringkus oleh petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat dan Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang diduga sebagai pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Tim gabungan menangkap kedua pelaku di Aliran Sungai Batang Pasaman Muara Mangkisek Jorong Tombang, Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Benar, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan, pada saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal," ucap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik saat dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025).

Diterangkan, petugas gabungan di bawah pimpinan Kompol Firdaus dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi berangkat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari dan langsung menelusuri aliran sungai yang dijadikan sebagai lokasi giat penambangan emas, pada saat itu petugas menelusuri sungai dengan cara berjalan kaki.

"Petugas mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial DR dan IP, pada saat itu mereka berdua sedang berada di lokasi aliran sungai tersebut dan diduga melakukan kgiatan penambangan emas ilegal," terangnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran di lokasi penambangan, ditemukan adanya satu unit alat berat (excavator) merk HITACHI warna orange sedang terparkir di tepi sungai yang diduga digunakan oleh kedua pelaku untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal.

"Saat ini petugas sedang melakukan evakuasi terhadap alat berat itu, yang akan dibawa ke Polres Pasaman Barat, untuk proses hukum, namun kondisinya alam yang sulit dan jauh"

Kapolres menjelaskan, dari hasil operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis (excavator) merk HITACHI warna orange, satu lembar karpet penyaring warna hijau terbuat dari palstik, satu buah alat dulang terbuat dari kayu, dan satu saset plastik kecil butiran pasir diduga bercampur dengan butiran emas.

Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga melakukan penghancuran terhadap box yang digunakan untuk aktivitas PETI, dan pembakaran terhadap pondok tempat pelaku beristirahat.

"Pelaku telah berada di Polres Pasaman Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

#Humas/Rony)Niken

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.