Articles by "Artikel"

Showing posts with label Artikel. Show all posts

 
Dua Hari Berturut- Turut, Kabar Itu Datang Seperti Hujan yang Tak Sempat Kita Siapkan Payungnya

Oleh: 
Maryulis Max
Rabu, 25 Februari 2026, Afriyandi, jurnalis Metro TV Wilayah Sumatera Barat, berpulang. Sehari berselang, Kamis, 26 Februari 2026, Perdana Putra, jurnalis Kompas.com yang sebelumnya adalah wartawan Harian Haluan, menyusul. Keduanya adalah sahabat saya saat sama-sama melakoni profesi sebagai jurnalis. Dan, keduanya, saya bersaksi, adalah orang-orang baik.

Dua nama. Dua suara. Dua orang yang selama ini saya kenal bukan sekadar pemburu berita, tetapi penjaga makna di balik peristiwa.

Menjadi jurnalis bukan hanya soal hadir di lokasi kejadian, menenteng mikrofon, atau mengetik cepat sebelum tenggat. Ia adalah kerja sunyi: menimbang fakta, menahan opini, menjaga agar kebenaran tidak tergelincir. Dan dalam kerja sunyi itu, mereka pernah berdiri.

Afriyandi dengan dedikasinya di layar kaca.
Perdana Putra dengan ketekunannya merangkai kata di ruang digital. Kepergian dua insan pers dalam dua hari ini, seperti menyisakan jeda yang panjang di ruang redaksi batin kita. Sunyi. Kosong. Dan tak mudah diterjemahkan.

Semoga segala langkah mereka dalam menyuarakan kebenaran menjadi amal yang tak terputus. Semoga Allah SWT menerima seluruh kebaikan mereka, melapangkan kuburnya, dan menempatkan keduanya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga dikuatkan. Untuk kawan-kawan jurnalis, semoga tetap teguh. Karena pada akhirnya, berita boleh selesai tayang. Tetapi jejak orang-orang yang menuliskannya, tak pernah benar-benar hilang. 

#Maryulis Max

02 November
Disamping pendiri SMK padang, Drs.
Ibrahim, MM Pembela Pendidikan kaum Dhu'afa

Oleh:

Ridho Abu Zhiltadz 

Guru SMK N 1 Padang



Jika ada gelar pahlawan untuk tokoh pembela pendidikan kaum dhu'afa (orang miskin) maka Drs. Ibrahim,MM salah satu orang yang berhak mendapatkannya. Perjuangan beliau dengan sahabat-sahabatnya mendirikan sekolah teknik gratis patut diapresiasi dan dikenang sejarah. Ibrahim seorang tokoh yang sangat inspiratif yang mengorbankan sebagian besar masa hidup beliau untuk mengurus pendidikan orang miskin, anak yatim dan anak terlantar.

Ungkapan beliau yang masih terngiang sampai saat ini "Pendidikan bukan sekedar mengetahui banyak hal, tetapi pendidikan harus dapat memutus rantai kemiskinan". Maknanya adalah pendidikan tidak hanya sebatas kerangka teoritis melainkan harus dapat memberikan manfaat untuk kehidupan seseorang.

Dengan segala keterbatasan beliau mengupayakan agar orang miskin bisa mendapatkan pendidikan dan keterampilan yang setara dengan orang yang mampu secara ekonomi.

Pemikirannya yang visioner begitu terasa dalam mengelola pendidikan tanpa ada pungutan apapun. Beliau selalu menekankan dimana ada kemauan disana pasti ada jalan. Dengan segala keterbatasan itu beliau mengupayakan agar operasional sekolah tetap berjalan.

SMK Dhuafa merupakan wadah yang beliau dirikan dibawah naungan Yayasan Bhakti Nusantara Isafat (YBNI) yang mengalami perubahan nama menyesuaikan dengan Undang-undang no. 16 tahun 2001menjadi Yayasan Bina Nusantara Isafat (YBNI). Sebuah sekolah gratis (100%) bebas bayar.

Profesi beliau seorang PNS dosen Fakultas Teknik UNP, beliau bukan konglomerat, bukan pula pejabat, tetapi beliau seorang yang kaya dengan kasih sayang, beliau seorang yang mengerti jeritan dan harapan orang miskin.

Tak terhitung banyak momen yang membuktikan keberpihakan beliau kepada kaum dhu'afa. Apapun resiko beliau hadapi jika itu demi kebaikan pendidikan kaum dhu'afa.

Pribadi yang sangat pemberani, cerdas, kritis dan penuh kasih. 

Perawakannya sangat berwibawa dan bersahabat. Bahkan Beliau sangat disegani dimanapun berada. Selama hidupnya tidak ada yang berani mengutak atik SMK Dhu'afa dan Yayasan,  semua UPK berjalan normal dan menuju grafik kemajuan. Tidak ada oknum yang mengaku pemilik dan pahlawan.

Namun sekarang pribadi mulia itu sudah tiada, jasad beliau dimakamkan dipekarangan kampus SMK Dhuafa sebagai buah tangan yang beliau tinggalkan. Tetapi jiwa dan semangat beliau tetap hidup dan menyala disetiap hati mereka yang peduli dengan nasib pendidikan kaum dhu'afa.

Mari kita jaga SMK Dhu'afa dari segala upaya yang akan menghilangkan identitas aslinya sebagai penyambung harapan pendidikan kaum tak berpunya. Upaya perampasan  itu saat ini sangat nyata ditunggangi keserakahan dunia. Kita lawan..!!!


#Ridho Abu Zhiltadz
 

 Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!

Oleh: Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI / Wartawan Utama

PT Cakra Sejati Sempurna (PT CSS) di Murung Raya Kalimantan Tengah telah terbukti bersalah melakukan kejahatan illegal logging sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok.

Agar keadilan substantif tercapai, Negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan (PBPH) PT CSS dan perusahaan afiliasinya serta semua pembalak liar lainnya oleh Menteri Kehutanan, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya Hukum PK (Peninjauan Kembali) yang diajukan pelaku, agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta. 

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan keseriusannya membasmi korupsi. Namun harus diingat, tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon tanpa makna alias ‘macan ompong’. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini dalam teori dan praktek.

Kasus PT CSS salah satu ujian nyata. Jika Negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, maka rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan Hukum dan Keadilan. Ingat, Hukum adalah ‘nyawa Negara’. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.

Illegal logging kejahatan luar biasa, merusak lingkungan dan jelas merugikan Negara serta menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor dan bencana ekologis. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut ijin perusahaan atau siapapun yang merugikan Bangsa Negara dan aset hasil kejahatannya harus dirampas.

Sebagai catatan penting, Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisan pensikapan saya terhadap dirinya, walau akhirnya proses hukum tidak dilanjutkan karena memang pemaparan saya sesuai fakta sebenarnya; Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS. 

Data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Dan pemegang saham terbesar dua perusahaan ini adalah Paulus George Hung. Fakta ini menunjukkan kecenderungan Paulus George Hung menggunakan hukum sebagai ‘alat bungkam kritik’ dan berpotensi kuat melakukan TPPU. Justru hal ini makin memperkuat urgensi Negara bersikap tegas dan tidak memberi ruang pada upaya pengaburan fakta Hukum.

Saya juga telah menyurati semua pihak terkait yang mempunyai kewenangan, sampai Presiden, agar tidak abai. Dan PJI akan terus proaktif mengawal sampai Negara benar benar bertindak.

#Hartanto Boechori

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.