Jejaring, Padang Panjang (SUMBAR)___ Komitmen mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak semakin menguat. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Selasa (26/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri, serta dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sidang yang berlangsung dinamis tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Namun, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan strategis guna memastikan regulasi tersebut mampu diwujudkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Kota Padang Panjang.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Hendrico menegaskan bahwa Ranperda Kota Layak Anak memiliki dasar hukum yang kuat. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan anak.
Gerindra juga menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi. Untuk itu, pemerintah daerah didorong menghadirkan sistem mitigasi yang efektif serta posko pengaduan yang responsif, aman, dan ramah anak.
Selain itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya pemerataan hak dasar bagi seluruh anak tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus, serta menjamin dukungan anggaran berkelanjutan melalui APBD.
Senada dengan itu, Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Aditiawarman memberikan perhatian khusus terhadap tantangan perlindungan anak di era digital.
Fraksi ini menilai edukasi literasi digital bagi orang tua dan pelajar menjadi kebutuhan mendesak guna meminimalkan dampak negatif perkembangan teknologi dan media sosial.
PBB-PKS juga meminta adanya koordinasi yang jelas antar perangkat daerah, indikator keberhasilan yang terukur, dukungan anggaran yang memadai, serta keterlibatan aktif masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan lembaga pendidikan dalam upaya perlindungan anak.
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong lebih serius melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang masih berkeliaran hingga larut malam melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui Vani Utari menegaskan bahwa keberhasilan Kota Layak Anak tidak cukup hanya ditopang regulasi, tetapi harus dibarengi dengan implementasi, pengawasan, dan evaluasi yang berkelanjutan.
PAN menekankan perlunya indikator capaian yang jelas serta alokasi anggaran yang memadai agar perda tidak berhenti sebagai aturan normatif semata.
Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap penguatan peran keluarga, pendidikan karakter, pembinaan moral, serta perlindungan bagi kelompok anak rentan seperti anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, anak terlantar, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Di sisi lain, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah meminta agar prinsip-prinsip Kota Layak Anak terintegrasi dalam seluruh perencanaan pembangunan daerah, baik pada sektor infrastruktur maupun pelayanan dasar.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, perundungan (bullying), serta dampak negatif perkembangan teknologi.
Selain itu, Demokrat Kebangkitan Bangsa mendorong penguatan program edukasi pola asuh keluarga melalui berbagai program seperti GENTING, GATI, dan TAMASYA. Fraksi ini juga mempertanyakan mekanisme konkret pelibatan Forum Anak dalam proses Musrenbang agar aspirasi anak dapat terakomodasi secara nyata dalam kebijakan pembangunan daerah.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama. NasDem menilai keberadaan posko pengaduan yang responsif menjadi kebutuhan penting untuk memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
NasDem juga mengusulkan agar Ranperda memuat pengaturan mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, penguatan etika anak, serta tetap selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Padang Panjang. Tidak hanya itu, fraksi ini menekankan pentingnya pemenuhan lima klaster hak anak, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, ruang bermain, ruang kreativitas seni, hingga fasilitas publik ramah anak yang dapat diakses tanpa diskriminasi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran melalui APBD serta memperbanyak fasilitas pendukung tumbuh kembang anak seperti taman bermain dan pojok baca guna mengurangi ketergantungan anak terhadap penggunaan gadget.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Dukungan seluruh fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi sinyal kuat bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Melalui regulasi ini diharapkan Kota Padang Panjang semakin mampu menjamin pemenuhan hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan yang optimal demi terwujudnya generasi yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia.
#Wat













Post a Comment