Dari Harapan ke Kenyataan: Refleksi Kritis Program Smart Surau Kota Padang Tahun 2025
Oleh:
Firdaus Gani
Sepanjang tahun 2025, Program Smart Surau di Kota Padang tampil sebagai salah satu kebijakan publik yang menonjol dalam upaya penguatan pendidikan karakter religius generasi muda. Pemberian reward Smart Surau oleh Pemerintah Kota Padang pada 31 Desember 2025 di Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang, yang dirangkai dengan kegiatan Tabligh Akbar dan dihadiri masyarakat dalam jumlah besar, menjadi momentum simbolik yang menegaskan komitmen pemerintah terhadap pembiasaan shalat berjamaah Subuh, Magrib, dan Isya. Dalam perspektif pendidikan, strategi reward tersebut berfungsi sebagai penguat awal yang efektif untuk membangun atensi, motivasi, serta legitimasi sosial terhadap sebuah kebijakan pendidikan berbasis nilai keagamaan.
Namun refleksi hingga akhir tahun 2025 menunjukkan bahwa efektivitas Program Smart Surau belum sepenuhnya sebanding dengan daya tarik simbolik yang ditampilkan. Dominasi pendekatan reward tanpa diimbangi sanksi edukatif yang tegas berpotensi menempatkan pembiasaan ibadah pada ranah motivasi eksternal semata. Dalam teori pembentukan perilaku, kondisi ini cenderung melahirkan partisipasi yang fluktuatif dan bergantung pada stimulus sesaat. Di sisi lain, keterkaitan antara kerajinan shalat berjamaah Magrib, Isya, dan Subuh dengan sistem penilaian mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs belum terinstitusionalisasi secara kuat, sehingga praktik ibadah berjamaah belum sepenuhnya dipahami sebagai bagian integral dari proses pendidikan formal. Keterlibatan guru secara kolektif juga masih terbatas, menjadikan Smart Surau lebih tampak sebagai program tambahan dibandingkan kultur pendidikan yang melekat dalam kehidupan sekolah dan madrasah.
Penguatan Program Smart Surau menuntut reposisi kebijakan dari pendekatan apresiatif menuju sistem rekayasa sosial dan pedagogik yang berkelanjutan. Reward perlu dilengkapi dengan sanksi edukatif yang tegas, proporsional, dan berorientasi pada pembinaan disiplin religius peserta didik. Keaktifan shalat berjamaah Magrib, Isya, dan Subuh perlu diposisikan sebagai indikator capaian sikap dan praktik ibadah yang terintegrasi dalam penilaian Pendidikan Agama Islam pada seluruh jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Pada saat yang sama, keterlibatan seluruh guru di Kota Padang perlu diperkuat agar pendidikan karakter religius menjadi tanggung jawab kolektif institusi sekolah dan madrasah. Sinergi antara sekolah, pengurus masjid, dan masyarakat harus dikembangkan sebagai ekosistem pendidikan yang saling menguatkan dan berkelanjutan.
Refleksi tahun 2025 menegaskan bahwa Program Smart Surau di Kota Padang memiliki fondasi ideologis, kultural, dan sosial yang kuat, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh keberanian memperkuat desain kebijakan secara sistemik dan konsisten. Keseimbangan antara reward dan sanksi edukatif, integrasi penilaian akademik, serta keterlibatan penuh institusi pendidikan dan masyarakat menjadi prasyarat agar Smart Surau berkembang dari kebijakan simbolik menjadi model pendidikan karakter religius yang berdaya ubah tinggi dan berkelanjutan bagi generasi muda Kota Padang.
#Firdaus Gani

Post a Comment