Latest Post

 
Jejaringnews, Dharmasraya (SUMBAR)___ Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Dharmasraya kembali mendapat perhatian serius dari jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya. Kapolres Dharmasraya bersama personel turun langsung ke lokasi kebakaran di Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Rabu (9/9/2026).

Kedatangan Kapolres dilakukan setelah adanya pantauan titik api melalui satelit yang mengindikasikan terjadinya kebakaran di kawasan tersebut. Informasi di lapangan menyebutkan, kebakaran telah mulai terjadi sejak Selasa (8/9/2026) sore.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Dharmasraya didampingi jajaran personel, Kapolsek setempat serta Wali Nagari Panyubarangan. Tim langsung mengecek kondisi lahan untuk memastikan sejauh mana kebakaran telah ditangani sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Saat tiba di lokasi, sebagian besar area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya dinyatakan aman.

Petugas masih menemukan sejumlah titik api dan bara yang kembali menyala di beberapa bagian lahan. Tiupan angin diduga membuat bara api berpindah dan memicu munculnya kembali api di kawasan yang sebelumnya telah berhasil dipadamkan.

Melihat kondisi tersebut, petugas langsung melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bara api benar-benar padam sehingga tidak kembali membesar dan merambat ke kawasan lainnya.

Kapolres Dharmasraya menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat. Pendinginan dan pemantauan terhadap lahan yang telah terbakar juga menjadi bagian penting untuk mencegah api kembali muncul.

Sementara itu, pada sejumlah bagian lahan yang telah berhasil dipadamkan, petugas memasang garis polisi atau police line. Pemasangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan serta penyelidikan guna mengetahui status kepemilikan lahan dan pihak yang bertanggung jawab atas kawasan tersebut.

Kapolres Dharmasraya juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Menurutnya, aktivitas pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan memiliki risiko besar apabila api tidak terkendali, terlebih saat kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran.

Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan tidak menunggu hingga kobaran api membesar sebelum melaporkannya kepada petugas. Kecepatan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas.

Karena itu, apabila warga menemukan adanya titik api, asap, maupun indikasi terjadinya kebakaran di kawasan hutan dan lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Satgas Karhutla di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk.

“Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,” imbaunya.

Jajaran Polres Dharmasraya bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan yang memiliki potensi karhutla. Upaya tersebut tidak hanya difokuskan pada pemadaman ketika api muncul, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Kapolres berharap kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan semakin meningkat. Pemilik lahan juga diminta aktif melakukan pengawasan terhadap lahannya masing-masing sehingga potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat hingga kualitas udara. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Jajaran kepolisian mengajak masyarakat Kabupaten Dharmasraya bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dengan kewaspadaan dan laporan cepat dari masyarakat, potensi karhutla diharapkan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Dilansir dari harianjanews 


Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di setiap nagari untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan personel mendatangi permukiman dan kawasan perkebunan untuk memberikan edukasi mengenai pengolahan lahan yang aman dan ramah lingkungan.

Upaya pencegahan tersebut telah digencarkan sejak Rabu (26/8), baik melalui sosialisasi langsung oleh Bhabinkamtibmas maupun penyebaran imbauan melalui media sosial resmi Polres Pasaman Barat.

"Personel Bhabinkamtibmas langsung mendatangi warga. Memberikan imbauan agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara dibakar," katanya.

Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.

"Langkah pencegahan adalah prioritas utama kami. Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan," ujarnya.

Agung mengatakan pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem dan memicu bencana asap, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian daerah.

"Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat maupun pihak korporasi tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar. Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas, mulai dari polusi udara, gangguan kesehatan pernapasan, hingga merusak kelestarian lingkungan hidup yang menjadi kewajiban kita bersama untuk dijaga," katanya.

Selain melakukan pencegahan, Polres Pasaman Barat menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut kepolisian, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sanksi pidana untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat. Kami tidak akan segan memproses hukum siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran," kata Agung.

Polres Pasaman Barat juga mengajak masyarakat segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 atau layanan pesan WhatsApp "Halo Kapolres".

Agung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menjaga wilayah Pasaman Barat dari ancaman karhutla.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sepanjang satu semester tahun 2026 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (24/8/2026).

"Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Andhika dan Kabag Ops Kompol Fahrel Haris.

Kapolres menyebutkan bahwa dari 37 kasus, sebanyak 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.

"Dari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, pihaknyatelah mengamankan sebanyak 45 tersangka," sebutnya.

AKBP Agung menjelaskan, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.

"Adapun barang bukti yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi," jelasnya.

Kapolres menambahkan, penindakan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu tanpa membedakan latar belakang keluarga maupun status sosial dari pelaku.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

"Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.

Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.

"Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat," imbaunya.

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Seorang bidan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eni Wahyunita Sitepu (42), mengalami luka berat setelah diserang pelaku atau pencuri yang diduga hendak melakukan pencurian dengan kekerasan di rumahnya.

Pelaku yang masih berumur 16 tahun akhirnya ditangkap polisi setelah melarikan diri hingga ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban di Jalan Lintas PU, RT 002/RW 002, Dusun Damai Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Rohil.

Kejadian bermula saat warga mendengar teriakan korban dari dalam rumah. Warga kemudian mendatangi lokasi dan menemukan Eni dalam kondisi bersimbah darah di depan pintu rumah.

Sementara seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku terlihat melarikan diri ke arah belakang rumah.

Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Teluk Merbau untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek sepanjang 17 sentimeter di bagian tengah kepala, luka robek pada telinga kiri, serta luka terbuka pada jari tangan kiri.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Kubu pada Sabtu (15/8/2026).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi kemudian memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel untuk membackup Unit Reskrim Polsek Kubu melakukan penyelidikan.

Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Sat Reskrim Polres Rohil kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa AP telah melarikan diri ke wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Pasaman Barat pada Senin (17/8/2026).

Dengan bantuan personel Polsek Lembah Melintang, polisi akhirnya berhasil menangkap AP di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri di rumah korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua senjata tajam jenis parang, satu senter, satu pasang sandal, dua potongan besi, satu kaus merah, satu celana jeans biru, satu ikat pinggang cokelat dan satu batang kayu broti.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 juncto Pasal 17 dan atau Pasal 468 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Rohil mengatakan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kerja sama masyarakat dan jajaran kepolisian, termasuk bantuan personel di wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera dilacak dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah," ujar Aldi.

Polres Rohil menegaskan akan terus melakukan upaya pengungkapan berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

#Ril 

 

Jejaringnews, Pasbar (SUMBAR)___ Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2026, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat bersama jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum penting untuk kembali mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., bersama jajaran Polres Pasaman Barat dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan harapan agar peringatan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Pasaman Barat menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pada 12 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat membagikan ribuan Bendera Merah Putih kepada masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Pasaman Baru hingga Bundaran Simpang Empat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Agung Tribawanto dan dilaksanakan sebagai upaya membangkitkan semangat nasionalisme masyarakat.

Selain pembagian bendera, personel Polres Pasaman Barat dan jajaran Polsek juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peringatan kemerdekaan. Personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas turut berperan dalam membina generasi muda, termasuk memberikan pelatihan kepada para siswa yang dipersiapkan menjadi bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di wilayah masing-masing.

Semangat pengabdian juga diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Pada 10 Agustus 2026, Polres Pasaman Barat mengikuti kegiatan Gerakan Bersih Masjid (Gebermas) yang dipusatkan di Masjid Agung Baitul Ilmi Pasaman Baru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kebersihan tempat ibadah sekaligus menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tidak berhenti sampai di sana, jajaran Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan melalui kegiatan gotong royong membersihkan kawasan wisata Pantai Pulau Pigago, Kecamatan Sungai Beremas, pada 15 Agustus 2026. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel, pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat serta masyarakat.

Kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan dengan menyisir kawasan pantai dan mengumpulkan berbagai jenis sampah. Langkah ini menjadi bagian dari kepedulian bersama untuk menjaga kawasan wisata agar tetap bersih, asri, sehat dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Pantai Pulau Pigago sendiri merupakan salah satu kawasan wisata bahari yang memiliki potensi bagi Kabupaten Pasaman Barat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan menjadi penting agar potensi wisata daerah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, semangat gotong royong tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga Indonesia bukan hanya tugas pemerintah maupun aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.

Polres Pasaman Barat juga terus mendorong masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kegiatan yang positif, menjaga keamanan dan ketertiban, memperkuat kepedulian sosial, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.

Bagi generasi muda, kemerdekaan merupakan kesempatan untuk belajar, berkarya dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa. Karena itu, nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, persatuan dan kecintaan terhadap Tanah Air perlu terus ditanamkan sejak dini.

Melalui momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, Polres Pasaman Barat berharap semangat kemerdekaan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat beserta seluruh jajaran dan Bhayangkari Cabang Pasaman Barat menyampaikan:

“Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia. Mari kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, meningkatkan kepedulian terhadap sesama dan bersama-sama mengisi kemerdekaan dengan karya serta pengabdian terbaik untuk Indonesia.”

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk terus bergerak maju dengan semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Pasaman Barat yang aman, tertib, harmonis dan sejahtera.

Polres Pasaman Barat — Polri untuk Masyarakat, Mengabdi untuk Negeri.

#Humas

Jejaringnews, Solok (SUMBAR)___ Upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil nyata. Hal tersebut terlihat saat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Yudi Rumantoro, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan pengecekan terhadap lahan jagung Polres Solok Kota, Kamis (13/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi tanaman jagung sekaligus memastikan perkembangan lahan yang telah dimanfaatkan sebagai bagian dari program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah ketahanan pangan jagung binaan Polres Solok Kota Kelompok Tani Guci Sarumpun di Jorong Guci Nagari Sumani, Kecamatan X Koto Singkarak. Lahan seluas kurang lebih 5 hektare tersebut telah ditanami jagung dan kini memasuki tahap pemeliharaan serta perawatan tanaman.

Dengan telah ditanaminya lahan tersebut, Polres Solok Kota menunjukkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar menjadi lahan produktif dan memberikan manfaat dalam mendukung ketersediaan pangan.

Selain itu, Dir Binmas Polda Sumbar juga melakukan pengecekan terhadap tanah milik Polri yang berada di kawasan Kantor Unit Laka Lantas Polres Solok Kota jalan Transad Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dengan luas sekitar 2 hektare, yang juga telah dimanfaatkan untuk penanaman jagung.

Dalam pengecekan tersebut, perhatian diarahkan pada kondisi tanaman, perkembangan pertumbuhan jagung serta proses pemeliharaan yang dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan tanaman dapat tumbuh secara optimal hingga memasuki masa panen.

Kegiatan pengecekan juga menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dilakukan jajaran Polri. Tidak hanya sekadar menanam, keberlanjutan dalam perawatan dan pemanfaatan hasil pertanian menjadi bagian penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat.

Dir Binmas Polda Sumbar memberikan perhatian terhadap pengelolaan lahan agar terus dilakukan secara maksimal. Dengan perawatan yang baik dan pengelolaan secara berkelanjutan, lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan jagung dengan kualitas dan produktivitas yang baik.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa peran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan.

Polres Solok Kota berkomitmen untuk terus mengoptimalkan lahan yang dimiliki dan memastikan tanaman yang telah ditanam dapat dirawat hingga masa panen. Hasil yang nantinya diperoleh diharapkan dapat memberikan nilai manfaat serta menjadi bagian dari kontribusi Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dari lahan yang telah ditanam, tumbuh harapan untuk panen yang bermanfaat. Polri hadir, bergerak dan berkontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia. 

#Humas

Jejaringnews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mencatatkan hasil nyata dalam menjaga keamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026. Selama 14 hari penugasan, tim penyidik berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana sekaligus mengamankan sembilan orang tersangka.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., operasi berlangsung terhitung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Kegiatan ini difokuskan untuk menindak tegas kasus pencurian dengan pemberatan maupun pencurian dengan kekerasan, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

“Operasi Sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari dengan sasaran utama tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata.

Dari total tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya masuk dalam daftar Target Operasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sementara tiga kasus lainnya terungkap dari pengembangan penyidikan di luar target yang direncanakan.

Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam berbagai peristiwa kejahatan, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21). Selain itu, sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga disita dan saat ini diamankan di Markas Polres Pasaman Barat untuk keperluan proses penyidikan selanjutnya.

Kasat Reskrim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta turut berperan aktif menjaga keamanan bersama.

“Apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui layanan darurat kepolisian 110, menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Polres Pasaman Barat. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

#Ril 

 
Jejaringnews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Ribuan masyarakat antusias ikuti kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run menempuh rute sepanjang lima kilometer, yang digelar oleh Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu pagi (19/7/2026).

Terlihat kemeriahan dan semangat ribuan peserta dari berbagai kalangan usia yang datang dari wilayah Pasaman Barat dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat, bahkan ada juga peserta dari Provinsi Sumatra Utara, Kota Palembang, Kota Lampung yang ikut hadir sebagai peserta dalam kagiatan tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., MH mengatakan bahwa kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run menempuh rute sepanjang kawasan jalan protokol 32 dengan jarak tempuh lima kilometer.

"Kita laksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk kebugaran tubuh dan sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, " ujarnya.

Kapolres menjelaskan, total peserta mencapai 1.670 orang dari berbagai kalangan usia dari wilayah Pasaman Barat maupun kabupaten/kota di Sumatera Barat, dan ada juga peserta dari Provinsi Sumatra Utara, Kota Palembang dan Kota Lampung yang ikut hadir sebagai peserta kagiatan tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut Panitia juga menyiapkan hiburan untuk menghibur para peserta, hingga berbagai hadiah doorprize menarik lainnya, " ungkapnya.

Ditambahkan, AKBP Agung mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan semua pihak serta seluruh pesetta yang telah mendukung kegiatan ini, semoga kedepannya silaturahmi dan kebersamaan antara masyarakat dengan Polri dapat terjalin seterusnya.

Dalam kegiatan Bhayangkara Run 2026 Road to Police Women Run para pemenang kategori putra yakni Juara I nomor dada 1151 Taufik, Juara II nomor dada 0019 Farit Erlangga, Juara III nomor dada 0049 Asel Ginting.

Sedangkan kategori putri Juara I diraih oleh nomor dada 0234 Jelita Optiani Laoli, Juara II nomor dada 0252 Safa Mahkota Aurelia, dan Juara III nomor dada 0511 Naylana Humaira. 

#Ril

Jejarinews, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.Dua

pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Pasar Inpres Tapus, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Kedua tersangka masing-masing berinisial J (33) dan AR (30). Keduanya ditangkap pada Minggu (19/7/2026) saat berada di dalam rumah milik J di kawasan Pasar Inpres Tapus.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pasar Inpres Tapus. Informasi itu juga mengarah kepada seorang warga berinisial J yang diduga berperan sebagai pengedar sabu dan ganja.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan secara intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres.

Setelah memperoleh bukti awal yang cukup, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Fahrul Roji, bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua paket sabu siap edar, satu kaca pirek berisi sisa sabu, delapan paket ganja yang telah dikemas, satu set alat hisap sabu (bong), mancis, amplop bubble, timbangan digital, potongan sedotan plastik, dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil, serta satu unit telepon genggam merek Poco.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250 ribu yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

Kapolres menjelaskan, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Pasaman guna menjalani pemeriksaan intensif. menjalani pemeriksaan intensif.

#Ril  

Jejaring, Dharmasraya (SUMBAR)___ Polres Dharmasraya menggelar press release capaian kinerja penegakan hukum selama bulan Juli 2026. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Lobby Mapolres Dharmasraya, Jumat kemarin (17/7/2026).

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana, mulai dari kasus kriminal umum hingga peredaran narkotika.

AKBP Kartyana menyampaikan bahwa sepanjang Juli 2026, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Dharmasraya tetap terjaga kondusif berkat kerja keras personel di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan empat kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satreskrim, di antaranya:
• Kasus Pembunuhan: Tersangka berinisial FR diamankan terkait aksi pembunuhan yang dipicu oleh rasa sakit hati akibat perselisihan dan penghinaan dari korban.
• Kasus Penipuan/Penggelapan: Tersangka berinisial IK ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
• Kasus Penadahan: Tersangka AH diamankan atas dugaan tindak pidana penadahan barang bukti kejahatan.
• Kasus Penggelapan Kendaraan: Tersangka MTH diringkus dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy beserta kelengkapan dokumennya.

Selain kasus kriminal umum, Satresnarkoba Polres Dharmasraya mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 7 kasus narkotika dalam satu bulan. Dari tujuh tersangka yang berhasil diamankan, polisi menyita barang bukti berupa:
• 67, 84 gram sabu-sabu.
• 3, 61 gram ganja.
• 2 butir pil ekstasi.

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja dalam menjaga Kamtibmas, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro memberikan penghargaan kepada sejumlah personel berprestasi.

Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran PJU Polres, para Kapolsek, serta puluhan awak media tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan gelar barang bukti. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga pukul 12.00 WIB.

“Kami terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil sinergi seluruh elemen di Polres Dharmasraya, ” ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., di sela-sela kegiatan.

#Ril 

Jejaringnews, Dharmasraya (SUMBAR)--- Kapolres Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan personel akan disiagakan untuk pengamanan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia antara Argentina melawan Spanyol Senin (20/7) dini hari.

"Kita siagakan personel yang akan memantau kondisi dan situasi keamanan di berbagai tempat, agar tercipta kondisi aman dan kondusif saat nobar nanti," katanya di Pulau Punjung, Minggu.

Ia mengatakan menjelang hingga pelaksanaan nobar personel akan berpatroli pada area-area tertentu sebagai langkah pencegahan tindak pidana kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya.

Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk menikmati pertandingan dengan penuh kegembiraan, serta tetap menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

Ia mengimbau para pecinta sepak bola tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan nobar, menghindari konvoi kendaraan, penggunaan knalpot bising, balap liar, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kemudian tetap mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara, lanjut dia.

"Yang paling penting menghormati sesama pendukung. Menang atau kalah adalah bagian dari olahraga. Mari junjung tinggi sportivitas dan persaudaraan," ujarnya.

Ia mengajak masyarakat atau lembaga pemerintah yang mengadakan nobar di tempat umum, agar tetap memperhatikan kapasitas lokasi, menjaga kebersihan, serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

"Lalu bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk menyaksikan nobar, pastikan rumah dalam keadaan aman. Periksa kembali pintu dan jendela, matikan kompor serta peralatan listrik yang tidak digunakan," katanya.

Kapolres mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan secara gratis untuk melaporkan tindak kejahatan maupun memperoleh informasi pelayanan kepolisian.

Layanan 110 ini merupakan solusi cepat dari Kepolisian yang dapat diakses secara gratis atau bebas pulsa untuk melaporkan tindak kejahatan maupun memperoleh informasi pelayanan Polri.

Sebagai informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya memfasilitasi nonton bareng Final Piala Dunia 2026 dalam upaya menyediakan ruang kebersamaan bagi masyarakat untuk merayakan pesta bola empat tahunan itu.

Nonton bareng Final Piala Dunia 2026 digelar di Pelataran Kantor Bupati Dharmasraya dan di G-Cofee Koto Baru. Dalam kegiatan itu masyarakat akan dihibur dengan pertunjukan musik, bazar UMKM, dan door prize menarik.

#Ril/Rini

Jejaring, Lubuk Sikaping (SUMBAR)___ Momen sakral akad nikah Senly Lahiya Rafiqa, A.Md.Gz. dengan Ahmad Zhuriat, S.E. berlangsung penuh khidmat dan kehangatan di Gedung Syamsiar Thaib, Kompleks Kantor Bupati Pasaman, Lubuk Sikaping, Selasa (14/7/2026). Kebahagiaan kedua mempelai semakin lengkap dengan kehadiran sejumlah pejabat daerah yang turut memberikan doa dan restu.

Hadir sebagai saksi nikah dari pihak mempelai wanita, Bupati Pasaman Welly Suhery, S.T., sedangkan dari pihak mempelai pria hadir Kepala Cabang Samsat Lubuk Sikaping Nasriful Romika, S.Sos., M.M. Turut menghadiri prosesi tersebut Kepala UPTD PPD Payakumbuh Reflis, S.Sos., M.M., keluarga besar kedua mempelai, kerabat, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pasaman menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa kepada pasangan yang baru saja mengikrarkan janji suci pernikahan.
"Semoga ikatan suci yang baru saja dibangun ini menjadi awal perjalanan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan, menumbuhkan rasa saling setia, saling melengkapi, serta menghadirkan kebahagiaan bagi kedua keluarga besar," ujar Welly Suhery.

Ucapan dan doa juga disampaikan Kepala Cabang Samsat Lubuk Sikaping, Nasriful Romika. Ia berharap Senly dan Zhuriat dapat membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta senantiasa diberikan keberkahan dan kesejahteraan hingga akhir hayat.

Senly Lahiya Rafiqa (anak dari wartawan Media Wawasan wilayah Pasaman) diketahui bekerja di Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, sedangkan Ahmad Zhuriat merupakan pegawai di Samsat Lubuk Sikaping.

Mempelai wanita merupakan putri pertama dari pasangan H. Nosrial, S.H. dan Hj. Yenris, S.E. Sementara mempelai pria adalah putra kelima dari pasangan Ujang Ilyas dan Iswanti.

Prosesi ijab kabul dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung lancar dalam suasana penuh haru dan khidmat. Resepsi pernikahan kemudian dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB di lokasi yang sama.

Kehadiran Bupati Pasaman, Kepala Cabang Samsat Lubuk Sikaping, serta para pejabat lainnya menjadi bukti eratnya jalinan silaturahmi yang telah terbangun dengan kedua keluarga mempelai. Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud dukungan dan doa agar pasangan pengantin mampu membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.

Seluruh tamu yang hadir turut mendoakan agar rumah tangga Senly Lahiya Rafiqa dan Ahmad Zhuriat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta diberikan keberkahan, kesehatan, dan kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan bersama.

#HNSH

Jejaring, Padang (SUMBAR)___ Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III Tahun 2026 yang digelar di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/7/2026).

Pembukaan festival berlangsung meriah dan dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD Kota Padang H. Yendril, tokoh adat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, serta masyarakat Nagari Nan XX yang antusias menyaksikan rangkaian kegiatan budaya tersebut.

Dalam sambutannya, Maigus Nasir mengapresiasi masyarakat Nagari Nan XX yang terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau melalui penyelenggaraan Festival Alek Nagari.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa budaya lokal tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi muda di tengah perkembangan zaman.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, yang telah memberikan dukungan melalui dana Pokok Pikiran (Pokir), sehingga Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III dapat terselenggara dengan baik.

Maigus Nasir menjelaskan, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kehidupan bernagari dan pelestarian budaya melalui pengesahan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Peraturan daerah tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menjaga eksistensi adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.

Festival Alek Nagari Nan XX bukan sekadar perhelatan adat, tetapi juga menjadi perayaan kekayaan budaya, tradisi, seni, dan kuliner khas Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun. Berbagai prosesi adat, pertunjukan seni tradisional, hingga sajian kuliner khas menjadi daya tarik utama yang memperlihatkan identitas masyarakat Nagari Nan XX Lubuk Begalung.

Kegiatan ini juga menjadi implementasi Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang, Sinergi Nagari, yang mendorong kolaborasi antara pemerintah, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat sebagai fondasi pembangunan.
Melalui semangat Tungku Tigo Sajarangan, sinergi seluruh unsur masyarakat diharapkan mampu membina generasi muda, memperkuat persatuan, serta mewariskan nilai-nilai luhur Minangkabau kepada generasi penerus.

Festival ini juga menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya Pemerintah Kota Padang mewujudkan Padang sebagai UNESCO City of Gastronomy. Selain menampilkan kekayaan budaya, festival ini turut mempromosikan produk UMKM, kuliner tradisional, serta potensi ekonomi kreatif berbasis masyarakat.

Camat Lubuk Begalung, Ikrar Prakasa, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa Festival Alek Nagari Nan XX merupakan momentum penting dalam memperkuat identitas budaya masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan seluruh elemen di Kecamatan Lubuk Begalung.

"Festival Alek Nagari bukan hanya menjadi ajang pelestarian adat dan budaya Minangkabau, tetapi juga wadah memperkuat silaturahmi, persatuan, serta membangun rasa memiliki terhadap warisan budaya yang kita miliki. Pemerintah Kecamatan Lubuk Begalung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang mampu menjaga nilai-nilai adat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM dan pariwisata budaya," ujar Ikrar Prakasa.

Ia juga mengajak generasi muda untuk terus mencintai budaya Minangkabau dan aktif mengambil peran dalam menjaga tradisi agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

Adapun rangkaian kegiatan Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III Tahun 2026 meliputi Lomba Marandang Tingkat Kelurahan, Lomba Malamang, serta Lomba Batagak Gala yang menampilkan kekayaan tradisi dan budaya Minangkabau.

Memasuki malam harinya, masyarakat disuguhkan berbagai pertunjukan kesenian tradisional Minangkabau yang menambah semarak suasana festival dan menjadi hiburan bagi seluruh pengunjung.

Rencananya, Festival Alek Nagari Nan XX Ke-III akan ditutup secara resmi oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Minggu malam (12/7/2026) sebagai puncak rangkaian kegiatan.

Mengusung tema "Dari Nagari untuk Dunia: Melestarikan Adat, Memperkuat Sinergi Nagari, Mengokohkan Tungku Tigo Sajarangan, Mengangkat Cita Rasa, Menuju Padang Kota Gastronomi Dunia," festival ini menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas budaya Kota Padang sekaligus membuktikan bahwa adat dan budaya Minangkabau tetap hidup, berkembang, dan menjadi kekuatan dalam membangun daerah dari nagari menuju dunia.

#MEP

Jejaring, Padang (SUMBAR)___ Alizar Tanjung terpilih menjadi Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Provinsi Sumatera Barat periode 2026-2031, pada Musyawarah Daerah (Musda) IKAPI Sumatera Barat yang digelar Sabtu (27/6/2026) di ruang Theater Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang. Alizar Tanjung unggul meraih 25 suara, sedangkan pesaingnya Novic Ferial meraih 24 suara. 

Pimpinan sidang Armaidi Tanjung usai penghitungan suara menyebutkan, dengan perolehan suara tersebut, maka Alizar Tanjung ditetapkan sebagai Ketua IKAPI Sumatera Barat periode 2026-2031. “Sedangkan untuk penyusunan kepengurusan lengkap, disepakati peserta Musda IKAPI tujuh orang tim formatur. Masing-masing Ketua terpilih Alizar Tanjung sebagai ketua, didampingi Novic Ferial, Armaidi Tanjung, Resthy Anggreta Sari, Heru Sumaryanto,   Engriyo dan Ilham. Tim Formatur diberi waktu 15 hari untuk penyusunan kepengurusan lengkap IKAPI Sumatera Barat lima tahun ke depan,” tutur Armaidi Tanjung.

Musda IKAPI Sumatera Barat dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat Jumaidi, S.Pd, M.Pd, dihadiri Ketua IKAPI Sumatera Barat 2021-2026 Purwadi dan peserta dari 60 penerbit di Sumatera Barat. 

Jumaidi dalam sambutannya menyebutkan, pentingnya peran IKAPI yang menghimpun para penerbit dalam mendukung meningkatkan indeks membaca masyarakat. Penerbit yang menerbitkan buku merupakan jembatan antara penulis dengan publik. Penerbit menghasilkan buku yang merupakan karya para penulis, kemudian didistribusikan ke masyarakat, baik melalui toko buku, perpustakaan maupun kepada pembaca buku.

“IKAPI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan literasi. Terkait literasi jangan hanya tertuju kepada Dinas Perpustakaan. Karena literasi bisa oleh siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Karena aktivitas membaca tidak hanya di Dinas Perpustakaan. Aktivitas membaca bisa dilakukan di banyak tempat,” tutur Jumaidi.

Jumaidi berharap, Musda IKAPI Sumatera Barat akan melahirkan kepengurusan yang lebih kreatif, inovatif, dan bersama-sama mendorong peningkatan literasi membaca di tengah masyarakat. “Jangan takut dengan era digital yang menyaingi buku. Di banyak negara majuu saat ini, sudah mulai banyak juga yang kembali menggunakan buku dalam aktifitas belajar di lembaga pendidikan. Itu artinya, buku kembali dibutuhkan dalam proses belajar di sekolah atau di perguruan tinggi,” tutur Jumaidi.

Ketua IKAPI Sumatera Barat terpilih periode 2026-2031 Alizar Tanjung usai terpilih menyebutkan, agenda yang mendesak tentu menyusun kepengurusan lengkap. Selanjutnya Menyusun program kerja lima tahun ke depan dengan melibatkan semua pengurus yang sudah dipilih. 

“Terutama meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan maupun pihak lainnya dalam mendorong pertumbuhan buku di Sumatera Barat. Bagaimana penerbit Sumatera Barat bisa berkembang lebih baik ke depannya,” tutur Alizar Tanjung Direktur Rumahkayu Pustaka Utama.

Usai pembukaan Musda, tujuh penerbitkan menyumbangkan 77 buku kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang yang diwakili Nurpitri. Masing-masing dari penerbit Pustaka Artaz, Afifa Utama, Jasa Surya, Suri, Langsung Terbit, Brimeta Publisher dan UMSB Press.

#Ril/Buya

 

Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial AF (29). Kamis (25/6/2026) pada pukul 02.30 WIB.

Penangkapan terhadap AF merupakan bagian dari target operasi (TO) yang dilaksanakan jajaran Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Singgalang 2026, yang difokuskan pada pemberantasan berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

Ia mengatakan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Adean Putra didampingi Kanit Reskrim Polsek Gunung Tuleh Ipda R. Gultom bersama Tim URC Reskrim.

"Kita berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya sendiri yang berada di Jorong Kampung Pinang, Nagari Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat. Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sedang tertidur lelap sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar," ujar Iptu A. Agung diruang kerjanya, Sabtu (27/6/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, AF ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah milik korban Ade Sagita yang berlokasi di Jorong Air Dingin, Nagari Ranah Sungai Magelang, Kecamatan Gunung Tuleh.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam aksinya, pelaku diduga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu set bor tangan, satu set speaker aktif, satu unit mesin potong (chainsaw), satu unit mesin bor tangan mini, satu buah kabel terminal, serta satu bilah parang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Tuleh. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui," jelasnya.

Lebih lanjut, Iptu A. Agung menerangkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas yang menemukan adanya barang hasil curian telah berpindah tangan.

"Diketahui salah seorang saksi bernama Rudi membeli satu set mesin bor tangan dari pelaku. Selain itu, korban juga menemukan satu set speaker aktif miliknya berada di rumah kakak terduga pelaku. Dari informasi tersebut, petugas melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan AF beserta sejumlah barang bukti," terangnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Tuleh guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

Atas perbuatannya, penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Tuleh menjerat AF dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, terutama yang menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Singgalang 2026, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

#Ril

Jejaring, Pasaman Barat (SUMBAR)___ Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menggelar kegiatan sosial berupa peresmian peletakan batu pertama program bedah rumah milik seorang warga kurang mampu di Kampung Paju Anggang, Jorong Famili Koto Panjang, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (9/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat, PJ Wali Nagari Anam Koto Utara Hendri Fiterson, Bamus Nagari Anam Koto Utara, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Kinali.

Dalam sambutannya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menyampaikan bahwa program bedah rumah yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80.

“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 guna membantu masyarakat yang kurang mampu melalui program bedah rumah,” ujar Kapolres.

Program bedah rumah tersebut ditujukan kepada Nenek Kartini yang saat ini berusia sekitar 80 tahun. Ia tinggal bersama dua orang cucunya yang masih berusia delapan tahun dan tiga tahun, yang merupakan anak yatim. Selama ini, Nenek Kartini menempati rumah yang sudah tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan dari berbagai pihak.

Melalui program tersebut, rumah milik Nenek Kartini akan dibangun ulang dengan ukuran 8 x 6,5 meter agar menjadi tempat tinggal yang lebih layak, aman dan nyaman bagi keluarga tersebut.

Kapolres menjelaskan, proses pembangunan rumah diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu. Pengerjaannya melibatkan personel Polsek Kinali yang berkolaborasi dengan unsur Forkopimca serta seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Kampung Paju Anggang.

“Pengerjaan rumah ini diperkirakan memakan waktu sekitar tiga minggu. Kami berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membantu dan bergotong royong sehingga pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” jelasnya.

Menurut Kapolres, program bedah rumah ini tidak hanya bertujuan membantu masyarakat yang kurang mampu, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata.

AKBP Agung berharap, setelah rumah tersebut selesai dibangun, keluarga Nenek Kartini dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, nyaman dan aman. Selain itu, kegiatan sosial ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk turut berpartisipasi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan adanya kegiatan kemanusiaan Polri Berbagi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat,” pesannya.

Kegiatan bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang mengusung tema “Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat”, sejalan dengan berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Pasaman Barat.

Melalui kegiatan positif seperti bedah rumah ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis bagi seluruh warga. Semangat Bhayangkara diharapkan terus hadir dalam setiap langkah pengabdian Polri untuk menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

#Ril

Jejaring, Padang Panjang (SUMBAR)___ Komitmen mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak semakin menguat. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Selasa (26/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurafni Fitri, serta dihadiri Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sidang yang berlangsung dinamis tersebut, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Namun, masing-masing fraksi memberikan sejumlah masukan strategis guna memastikan regulasi tersebut mampu diwujudkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak di Kota Padang Panjang.

Fraksi Gerindra melalui juru bicara Hendrico menegaskan bahwa Ranperda Kota Layak Anak memiliki dasar hukum yang kuat. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar regulasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan harus diwujudkan melalui langkah konkret yang menyentuh langsung kebutuhan anak.

Gerindra juga menyoroti pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi. Untuk itu, pemerintah daerah didorong menghadirkan sistem mitigasi yang efektif serta posko pengaduan yang responsif, aman, dan ramah anak. 

Selain itu, fraksi tersebut menekankan pentingnya pemerataan hak dasar bagi seluruh anak tanpa diskriminasi, termasuk anak berkebutuhan khusus, serta menjamin dukungan anggaran berkelanjutan melalui APBD.

Senada dengan itu, Fraksi PBB-PKS yang disampaikan Aditiawarman memberikan perhatian khusus terhadap tantangan perlindungan anak di era digital. 

Fraksi ini menilai edukasi literasi digital bagi orang tua dan pelajar menjadi kebutuhan mendesak guna meminimalkan dampak negatif perkembangan teknologi dan media sosial.

PBB-PKS juga meminta adanya koordinasi yang jelas antar perangkat daerah, indikator keberhasilan yang terukur, dukungan anggaran yang memadai, serta keterlibatan aktif masyarakat, tokoh adat, alim ulama, dan lembaga pendidikan dalam upaya perlindungan anak. 

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong lebih serius melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang masih berkeliaran hingga larut malam melalui pendekatan edukatif dan persuasif.

Sementara itu, Fraksi PAN melalui Vani Utari menegaskan bahwa keberhasilan Kota Layak Anak tidak cukup hanya ditopang regulasi, tetapi harus dibarengi dengan implementasi, pengawasan, dan evaluasi yang berkelanjutan. 

PAN menekankan perlunya indikator capaian yang jelas serta alokasi anggaran yang memadai agar perda tidak berhenti sebagai aturan normatif semata.

Fraksi PAN juga memberikan perhatian terhadap penguatan peran keluarga, pendidikan karakter, pembinaan moral, serta perlindungan bagi kelompok anak rentan seperti anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, anak terlantar, dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah meminta agar prinsip-prinsip Kota Layak Anak terintegrasi dalam seluruh perencanaan pembangunan daerah, baik pada sektor infrastruktur maupun pelayanan dasar. 

Fraksi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, perundungan (bullying), serta dampak negatif perkembangan teknologi.

Selain itu, Demokrat Kebangkitan Bangsa mendorong penguatan program edukasi pola asuh keluarga melalui berbagai program seperti GENTING, GATI, dan TAMASYA. Fraksi ini juga mempertanyakan mekanisme konkret pelibatan Forum Anak dalam proses Musrenbang agar aspirasi anak dapat terakomodasi secara nyata dalam kebijakan pembangunan daerah.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi NasDem melalui Andre Hilman Pratama. NasDem menilai keberadaan posko pengaduan yang responsif menjadi kebutuhan penting untuk memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

NasDem juga mengusulkan agar Ranperda memuat pengaturan mengenai pembatasan penggunaan media sosial bagi anak, penguatan etika anak, serta tetap selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Padang Panjang. Tidak hanya itu, fraksi ini menekankan pentingnya pemenuhan lima klaster hak anak, mulai dari akses kesehatan, pendidikan, ruang bermain, ruang kreativitas seni, hingga fasilitas publik ramah anak yang dapat diakses tanpa diskriminasi.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah memastikan dukungan anggaran melalui APBD serta memperbanyak fasilitas pendukung tumbuh kembang anak seperti taman bermain dan pojok baca guna mengurangi ketergantungan anak terhadap penggunaan gadget.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Dukungan seluruh fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi sinyal kuat bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Padang Panjang memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Melalui regulasi ini diharapkan Kota Padang Panjang semakin mampu menjamin pemenuhan hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan yang optimal demi terwujudnya generasi yang berkualitas, berdaya saing, dan berakhlak mulia. 

#Wat/Naufal

Jejaring, Padang (SUMBAR)___ SABTU (16/05/2026) – Dunia pers dan kewartawanan Sumatera Barat mencatat sejarah baru. Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, dan dalam jaringan (daring) se-Sumatera Barat serta kalangan akademisi, Sabtu ini menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa Persatuan Wartawan Wartawan Indonesia (PPWI) Provinsi Sumatera Barat.
 
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan dan demokrasi tersebut, secara bulat dan aklamasi Syafrizal Buya ditunjuk menjadi Ketua DPD PPWI Sumatera Barat masa bakti 2026–2031.
 
"Musda Luar Biasa ini digelar menyusul kondisi kepengurusan DPD PPWI Sumbar yang telah berkali-kali vakum dan tidak aktif selama lebih dari 10 tahun terakhir. Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PPWI bangkit kembali menjadi wadah persatuan, pembinaan, dan perlindungan profesi bagi seluruh wartawan di Ranah Minang," ujar Rifnaldi salah seorang inisiator PPWI di Sumatra Barat.
 
Penujukan ini dihadiri oleh para anggota, tokoh pers, serta para akademisi dan para penasihat organisasi yang berkomitmen memajukan dunia kewartawanan yang beretika dan bermartabat di Sumatera Barat.
 
Berikut adalah susunan lengkap Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengurus DPD PPWI Sumatera Barat Periode 2026 – 2031:
 
 
 
📜 SUSUNAN DEWAN PEMBINA
 
1. Gubernur Sumatera Barat

2. Ketua DPRD Provinsi Sumbar

3. Kepala Kepolisian Daerah Sumbar

4. Komandan Korem 032/Wirabraja

5. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar

6. Ketua Pengadilan Tinggi Padang
 
📜 SUSUNAN DEWAN PENASEHAT
 
1. Dr. Misra, MA

2. Dr. Muhammad Kosim, MA

3. Zalmadi, S.Hum

4. Muhammad Subhan, S.Sos.I

5. Syamsurizal, S.Hum

6. Rifnaldi

7. Herman Tanjung

8. Yatun, SH

9. Asrial Koto

10. Ferri Adi Putra
 
 
 
📋 SUSUNAN LENGKAP DEWAN PENGURUS
 
DPD PPWI PROVINSI SUMATERA BARAT | PERIODE 2026 – 2031
 
✅ PIMPINAN PUSAT PENGURUS
 
- Ketua Umum: Syafrizal Buya

- Ketua Harian: Redi Ismed

- Wakil Ketua I: Syamsuir, SH

- Wakil Ketua II: Gusnaidi

- Wakil Ketua III: Tulus Arifan, S.Farm, SE

- Wakil Ketua IV: Sofiyan SB Manik

- Wakil Ketua V: Eky Permana, SH
 
 
 
✅ BAGIAN SEKRETARIAT
 
- Sekretaris Utama: Velentinus Gunawan

- Wakil Sekretaris I: Hendri Payan, SH, MH

- Wakil Sekretaris II: Syafrizal Gan

- Wakil Sekretaris III: Zainal Amran

- Wakil Sekretaris IV: Ridwan Syafriandi, S.IP

- Wakil Sekretaris V: (Kosong / Belum Diisi)
 
✅ BAGIAN KEUANGAN
 
- Bendahara Utama: Adek Nikel Fitriadi

- Wakil Bendahara I: Riri Novrianto Rahmat, S.Sos

- Wakil Bendahara II: Gito Saputra
 
 
 
✅ KEPALA BIDANG - BIDANG:
 
I. BIDANG HUKUM, HAM DAN ADVOKASI
 
- Ketua: Afif Syah Putra, S.H., M.H

- Sekretaris: Elfika Rahmi, S.H.

- Anggota: Ega, SH
 
II. BIDANG ORGANISASI DAN PEMBINAAN ANGGOTA
 
- Ketua: Rusdi Chandra

- Sekretaris: Rama Diha Putri

- Anggota: -
 
III. BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT DAN SEKRETARIAT
 
- Ketua: Edison Effendi

- Sekretaris: Zaidil Hamdi, S.Sos

- Anggota: -
 
IV. BIDANG EKONOMI DAN USAHA KREATIF
 
- Ketua: Dani Putra, A.Md

- Sekretaris: Bobby Fahlevi, SH

- Anggota: Siswanto, SH
 
V. BIDANG PEMUDA DAN OLAHRAGA
 
- Ketua: Ronny Jeans

- Sekretaris: Neng Jamilah

- Anggota: Findo Harun
 
VI. BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
 
- Ketua: Yunizal, SH, MH

- Sekretaris: Yendri Naswardi

- Anggota: -
 
VII. BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN DAN DIKLAT
 
- Ketua: Fauzul Masyhudi, M.Ag

- Sekretaris: Dr. (H.C) Ramadhan Fitria, S.Pd., S.H., M.Pd., M.M

- Anggota: -
 
VIII. BIDANG KESEHATAN
 
- Ketua: Fajar Seftrian, SE

- Sekretaris: Mufri Eka Putra

- Anggota: -
 
IX. BIDANG SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
 
- Ketua: Saiful Hadi, A.Md Datuak Bagindo Bosa

- Sekretaris: Syaiful Ramli MS

- Anggota: Devi Vita Hardi
 
X. BIDANG INTELIJEN DAN INFORMASI
 
- Ketua: Restu Adi

- Sekretaris: Muhammad Fitri Irawan

- Anggota: Yoserizal
 
 
Syafrizal Buya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berjanji akan menghidupkan kembali organisasi PPWI ini, sekaligus mempererat persaudaraan antar wartawan, serta berkomitmen memperjuangkan hak-hak dan keselamatan rekan-rekan jurnalis di lapangan.
 
"Kami sadar beban ini berat karena sudah lama vakum. Tapi dengan kekuatan bersama seluruh pengurus dan dukungan para sesepuh, Insya Allah PPWI Sumbar akan bangkit, bermartabat, dan bermanfaat bagi bangsa dan negara," ujar Syafrizal Buya di hadapan para anggota.
 
Berita ini disebarluaskan untuk diketahui seluruh jajaran organisasi, instansi terkait, serta masyarakat luas. 

#Rini

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.